Ibnu Sina Dorong Lurah Punya Kedudukan Hukum Terkait Rumah Mediasi

Ibnu Sina Dorong Lurah Punya Kedudukan Hukum Terkait Rumah Mediasi

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN Pemerintah Kota bersama DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I perihal Penyampaian Raperda Prakarsa Pemerintah Kota Banjarmasin terkait Rumah Mediasi, Rabu (23/10/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi seluruh unsur pimpinan dewan, dan jajaran anggota fraksi. Sementara pihak eksekutif dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina bersama sejumlah Kepala SKPD di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Disampaikan dalam sidang, Paripurna kali ini berfokus pada dengar pendapat dan penyampaian pandangan masing-masing pihak berkaitan dengan dikajinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rumah Mediasi.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pemandangan yang telah disampaikan para fraksi sehingga raperda ini bisa kita lanjutkan bersama ke tahap selanjutnya,” ucap Ibnu Sina mengakhiri tanggapan pihak eksekutif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, ujarnya saat ini Banjarmasin memang tengah gencar-gencarnya menyerukan soal pentingnya proses penyelesaian suatu masalah di lingkup masyarakat secara Restorative Justice. “Ini memang jadi hal yang bagus serta menjadi prioritas sejak era presiden sebelumnya,” tutur Ibnu.

Baca Juga :  Komitmen Pemkot Banjarmasin Tuntaskan Persoalan Gas Elpiji 3 Kg

“Bagaimana upaya restorative justice baik di kejaksaan maupun kepolisian sudah banyak dilakukan, dan kami pun berpikir kenapa hal ini tidak diperkuat saja kedudukannya sebagai peraturan daerah, itu inisiatifnya,” jelasnya.

Langkah tersebut, ungkap Ibnu bukan tanpa alasan, ia ingin pamor adat Badamai masyarakat Banjar (suka mendamaikan) itu bisa kembali lestari. Menurutnya, marwah Banjarmasin yang dulunya dikenal sebagai Kerajaan atau Kesultanan dan mengenal istilah itu mesti dihidupkan kembali. Hal ini seperti tertuang dalam kearifan lokal Banjarmasin : Sejarah Undang-Undang Sultan Adam atau UUSA.

“Secara umum di kita ini kalau ada silang sengketa antar masyarakat kan pasti tetua-tetua yang mendamaikan, itulah yang dikenal dengan adat badamai masyarakat Banjar. Ini yang mau kita lembagakan dalam bentuk fasilitasi di kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Lomba Memanah Berkuda Pertama di Banjarmasin Diramaikan Ratusan Peserta

Ia menekankan, dari hal ini, para Lurah di Banjarmasin nantinya akan memiliki kewenangan bertindak selaku Mediator yang bersertifikasi. “Artinya juru damai atau mediatornya ini (Lurah, red) apabila terjadi sengketa perkara di masyarakat bisa mendamaikan, dan tentu ada payung hukumnya yang mengikat, makanya penting apabila Raperda Rumah Mediasi ini berhasil disetujui,” beber Ibnu.

“Saat ini ada 30 lurah kita yang tengah menjabat sudah mengikuti pelatihan mediator, sebab jika mereka bersertifikat maka otomatis terdaftar di pengadilan negeri,” timpalnya.

Untuk itu, Ibnu berharap Perda Rumah Mediasi ini dapat menjadi jawaban dari penyelesaian perkara yang terjadi di masyarakat.

“Beberapa tahun ini kami sudah melakukan upaya, dan Alhamdulillah respons masyarakat sangat bagus, artinya penyelesaiannya jangan lah sampai ke pengadilan, tidak harus sampai lapor ke polisi, ke aparat hukum, kalo bisa jalur damai kenapa tidak,” pungkasnya.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersihkan Kawasan Pariwisata Nol Km, Wali Kota Yamin Ajak Jajaran dan Forkopimda
Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:09 WITA

Bersihkan Kawasan Pariwisata Nol Km, Wali Kota Yamin Ajak Jajaran dan Forkopimda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:06 WITA

Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​

Berita Terbaru

Kampus dan Pendidikan

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:08 WITA

Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir di Dapil Banjarmasin Barat

Rupa

Terungkap Pelayanan Puskesmas Lambat di Reses Saut Samosir

Minggu, 12 Jul 2026 - 17:32 WITA

Verified by MonsterInsights