Komitmen Pemkot Banjarmasin Tuntaskan Persoalan Gas Elpiji 3 Kg – bomindonesia.com

Komitmen Pemkot Banjarmasin Tuntaskan Persoalan Gas Elpiji 3 Kg

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peredaran LPG 3 Kg yang digelar di Hotel Nasa Banjarmasin

Sosialisasi Peredaran LPG 3 Kg yang digelar di Hotel Nasa Banjarmasin

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Persoalan gas Elpiji 3 kg menjadi perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin. Hal tersebut dituangkan dalam Sosialisasi Peredaran LPG 3 Kg yang digelar di Hotel Nasa Banjarmasin, Selasa (16/12/2025).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menyampaikan elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu dan tidak dapat diperlakukan sebagai komoditas bebas.

Sosialisasi bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat kecil agar tetap memperoleh energi dengan harga terjangkau. Jika distribusinya tidak tertib dan tidak diawasi, maka subsidi justru berpotensi dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Yamin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, persoalan distribusi LPG 3 kilogram tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Ketidaktepatan sasaran, potensi penyimpangan, hingga isu kelangkaan di tingkat masyarakat harus diantisipasi secara serius melalui pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram bagi warga yang benar-benar berhak. Namun komitmen ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak, khususnya agen dan pangkalan. Menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak menimbun, dan tidak mengalihkan pasokan adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Menutup kegiatan, Yamin kembali menyatakan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban distribusi energi harus hadir bagi kepentingan masyarakat luas.
“Kami tidak ingin subsidi ini salah sasaran. LPG 3 kilogram harus benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Pemerintah akan terus mengawasi, membina, dan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” katanya.

“Jika pemerintah, distributor, dan masyarakat sama-sama menjalankan perannya dengan jujur dan bertanggung jawab, maka distribusi LPG 3 kilogram akan tetap aman, stabil, dan berkeadilan,” tambah Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini tidak dimaksudkan untuk memperkenalkan aturan baru, melainkan mempertegas kembali ketentuan yang sudah berlaku serta menyamakan pemahaman seluruh pelaku distribusi LPG di lapangan.
“Sebenarnya tidak ada ketentuan baru. Aturan sudah jelas dan sosialisasi juga sudah ada. Namun kami ingin memastikan seluruh pangkalan memahami secara utuh bagaimana memberikan pelayanan yang benar kepada masyarakat,” jelas Tezar.

Ia mengungkapkan, bahwa Disperdagin secara rutin melakukan pemantauan ke agen dan pangkalan LPG setiap pekan. Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan lagi adanya penimbunan sebagaimana isu yang beredar di masyarakat, namun edukasi tetap diperlukan agar tidak muncul kesalahpahaman dan potensi pelanggaran.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 16 dan 17 Desember 2025, dengan melibatkan 200 pangkalan LPG dari seluruh wilayah Kota Banjarmasin. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pertamina Patra Niaga, instansi migas terkait, serta Polresta Banjarmasin untuk memberikan pemahaman menyeluruh, baik dari sisi teknis distribusi maupun aspek hukum.

Salah satu peserta sosialisasi, Mina, pengelola Pangkalan Fina di kawasan Skip Lama, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang berbagi sekaligus klarifikasi atas berbagai persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang selama ini masih dianggap abu-abu di lapangan.

“Banyak kendala yang pernah kami alami akhirnya terjawab di sini. Kami jadi lebih paham mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar pendistribusian tetap tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG 3 kilogram sesuai peruntukannya, melaporkan apabila menemukan penyimpangan harga atau penimbunan.

Editor Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan
Angka Kasus Kebakaran di Banjarmasin Menurun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights