BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 hanya menyisakan hitungan hari, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menciptakan Pilkada yang aman dan damai sudah banyak diserukan baik itu dari pimpinan daerah, aparat kepolisian yang dibackup TNI termasuk berbagai deklarasi damai oleh parpol, forkompimda,LSM dan Ormas.
Seperti yang diinisiasi Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) bersama sejumlah ormas dan LSM menggelar Silaturahmi dan Deklarasi Damai di Cafe 99 Trisakti Banjarmasin, Sabtu (16/11/2024) siang tadi.
Pengamat politik DR H Akhmad Murjani MKes menilai, kegiatan deklarasi damai yang digelar LSM dan Ormas sangat positif. “Jadi apa yang kita lakukan pada hari ini merupakan bagian dari menjaga juga Kamtibmas” ujar Ketua Harian FKPWK ini disela sela rehat acara silaturahmi dan deklarasi damai.
Menurut pria yang juga pembina Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Kalsel ini persoalan Kamtibmas bukan hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum kepolisian ataupun TNI dan stakeholder lainnya. Ormas-ormas juga punya kepedulian terhadap kedamaian Pilkada Kalsel.
Murjani menilai sebenarnya penyelanggara pemilu baik itu KPU dan Bawaslu ikut andil dalam menciptakan pemilu yang damai “Artinya bahwa kalau kita mengutip dari apa yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito karnavian bahwa sumber masalah itu banyak adalah di penyelenggara Pemilu baik dari KPU ataupun Bawaslu”beber Ahmad Murjani.
Dosen tetap di Universitas Cahaya Bangsa ini setuju dengan pernyataan Tito Karnavian pemilihan anggota KPUD sudah mirip pemilihan kepala daerah. Masing-masing calon berlomba menempatkan orang mereka.
Murjani sendiri enggan menyebutkan apakah hal itu terjadi di Kalsel ,dia hanya tersenyum “Rumah kita ada di Kalsel, karena itu kita turut serta juga melakukan pengawasan membantu supaya penyelenggara Pemilu itu betul-betul melaksanakan sesuai koridornya,” tambahnya.
Apa yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, sambung Murjani, ada hal-hal yang sifatnya terdapat penyimpangan dan perlu kepedulian terhadap hal itu, untuk menindaklanjutinya melaporkan dengan sebagainya.” Jadi kita jaga jadi jangan hanya masyarakat saja yang dituntut untuk menjaga situasi damai. Penyelenggara pemilu harus konsistensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi),” pungkas DR HA Murjani MKes.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius