Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Disidang, Barang Bukti 70 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Mulai Disidang, Barang Bukti 70 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama saat menjalani proses persidangan pertama dengan agenda pembacaan dakwaan (Foto: Istimewa)

Lima kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama saat menjalani proses persidangan pertama dengan agenda pembacaan dakwaan (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Lima kaki tangan gembong narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (19/3). Mereka sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan pada November 2024 dalam operasi besar yang membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Kelima terdakwa yang disidangkan adalah M. Mukrim alias Charles King, M. Maulidy Rizal, Agung Wibowo, Jibran, dan Steven Andrean. Sementara satu terdakwa lainnya, M. Azhar Rinaldi, menjalani sidang terpisah dan tinggal menunggu pembacaan tuntutan oleh jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Masrita Fakhlyana dari Kejaksaan Tinggi Kalsel membacakan dakwaan terhadap para terdakwa. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari Operator Jaringan hingga Penjaga Gudang

Penangkapan para terdakwa dilakukan di berbagai lokasi dan waktu berbeda:

M. Azhar Rinaldi ditangkap pertama kali pada 26 September 2024 di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 9,28 kg sabu dalam 21 paket.

M. Mukrim alias Charles King, operator jaringan Fredy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali, ditangkap pada 3 Oktober di Kompleks Ar-Rahman, Sungai Jingah, Banjarmasin.

M. Maulidy Rizal berperan sebagai perancang bungker tersembunyi dalam mobil untuk menyelundupkan sabu.

Agung Wibowo dan Jibran diamankan saat mengendarai mobil berisi narkotika dengan barang bukti: 50 paket sabu berlogo teh China Guanyinwang seberat 51,32 kg

Baca Juga :  Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam

4.552 butir ekstasi logo Rolls-Royce (1,74 kg)

5.008 butir ekstasi logo Burung Hantu (2,18 kg) dan 68,38 gram serpihan ekstasi biru

Steven Andrean, penjaga gudang narkoba, ditangkap pada 10 Oktober di Banua Anyar, Banjarmasin, dengan 10,3 kg sabu sebagai barang bukti.

Secara keseluruhan, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita lebih dari 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi dalam kasus ini.

Para terdakwa yang didampingi penasihat hukum Arbain SH dan rekan memilih tidak mengajukan eksepsi. Majelis Hakim yang diketuai Suwandi SH kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global

Senin, 1 Jun 2026 - 13:58 WITA

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Verified by MonsterInsights