JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bansos Dinas Perkimtan Tanbu, Berikut Kesaksiannya – bomindonesia.com

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bansos Dinas Perkimtan Tanbu, Berikut Kesaksiannya

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bansos Dinas Perkimtan Tanbu, Berikut Kesaksiannya

Suasana Persidangan di Pengadilan Tipikor (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN,– Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,4 miliar dalam program bantuan sosial (bansos) rehabilitasi rumah bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (7/1/2025).

Kasus ini melibatkan dua terdakwa, yakni Edy Purwanto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Aminudin sebagai pelaksana proyek.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ariyas Dedy, SH, MH, dengan anggota Febi Desry, SH, dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang sepi dari kehadiran awak media ini, JPU Agus, SH menghadirkan lima saksi untuk memperkuat dalil dakwaannya.

Mereka Hatta – PPTK sementara, menggantikan terdakwa Edy Purwanto yang sedang menjalankan ibadah umroh, Deasy Bendahara proyek, Elvi Bendahara dengan periode berbeda. Herlambang – Camat di lokasi proyek./,!H. Abdul Jabar – Camat yang baru menjabat.

Aliran Dana Bansos dan Dugaan Penyimpangan

Dalam keterangannya, saksi Deasy dan Elvi menjelaskan bahwa pada 2022 dan 2023, anggaran bansos sebesar Rp4,9 miliar telah dialokasikan untuk rehabilitasi rumah warga di wilayah rawan banjir.

Program ini mencakup 55 penerima bantuan pada 2022 dan 119 penerima pada 2023, dengan masing-masing penerima dijanjikan dana Rp20 juta.

Dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima melalui sistem perbankan. Namun, kedua saksi mengaku tidak mengetahui bahwa buku rekening dan kartu ATM penerima diduga telah diserahkan kepada pelaksana proyek, Aminudin.

Sementara itu, saksi Hatta memberikan keterangan yang terkesan berbelit-belit terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek

Meski ia mengklaim RAB tersedia, pihak JPU dan terdakwa justru menyatakan dokumen tersebut tidak ada. Yang mengejutkan, Hatta juga mengungkapkan adanya dugaan perintah dari Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu untuk segera menandatangani dokumen proyek tanpa pengecekan lebih lanjut.

Saksi lainnya, H. Abdul Jabar, membenarkan bahwa warga penerima bantuan dibuatkan buku rekening dan kartu ATM. Namun, setelah selesai, kartu tersebut diduga diserahkan kepada pelaksana proyek, Aminudin.

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang signifikan dalam pelaksanaan proyek selama dua tahun berturut-turut (2022–2023). Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar.

Temuan ini memicu pertanyaan tentang lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Publik pun berharap adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat serta sanksi tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari JPU.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:16 WITA

BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Relawan Karhutla di Tanjung Puting Tarik Diri, Desak Pemerintah Kerahkan Water Bombing

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights