JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bansos Dinas Perkimtan Tanbu, Berikut Kesaksiannya

JPU Hadirkan 5 Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bansos Dinas Perkimtan Tanbu, Berikut Kesaksiannya

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan di Pengadilan Tipikor (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Suasana Persidangan di Pengadilan Tipikor (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN,– Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,4 miliar dalam program bantuan sosial (bansos) rehabilitasi rumah bagi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (7/1/2025).

Kasus ini melibatkan dua terdakwa, yakni Edy Purwanto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Aminudin sebagai pelaksana proyek.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ariyas Dedy, SH, MH, dengan anggota Febi Desry, SH, dan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang sepi dari kehadiran awak media ini, JPU Agus, SH menghadirkan lima saksi untuk memperkuat dalil dakwaannya.

Mereka Hatta – PPTK sementara, menggantikan terdakwa Edy Purwanto yang sedang menjalankan ibadah umroh, Deasy Bendahara proyek, Elvi Bendahara dengan periode berbeda. Herlambang – Camat di lokasi proyek./,!H. Abdul Jabar – Camat yang baru menjabat.

Baca Juga :  PT MJAB Klarifikasi Longsor Desa Sinar Bulan, Tegaskan Isu Dua Anak Tewas di Area Tambang Hoaks

Aliran Dana Bansos dan Dugaan Penyimpangan

Dalam keterangannya, saksi Deasy dan Elvi menjelaskan bahwa pada 2022 dan 2023, anggaran bansos sebesar Rp4,9 miliar telah dialokasikan untuk rehabilitasi rumah warga di wilayah rawan banjir.

Program ini mencakup 55 penerima bantuan pada 2022 dan 119 penerima pada 2023, dengan masing-masing penerima dijanjikan dana Rp20 juta.

Dana tersebut dikirimkan langsung ke rekening penerima melalui sistem perbankan. Namun, kedua saksi mengaku tidak mengetahui bahwa buku rekening dan kartu ATM penerima diduga telah diserahkan kepada pelaksana proyek, Aminudin.

Sementara itu, saksi Hatta memberikan keterangan yang terkesan berbelit-belit terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek

Meski ia mengklaim RAB tersedia, pihak JPU dan terdakwa justru menyatakan dokumen tersebut tidak ada. Yang mengejutkan, Hatta juga mengungkapkan adanya dugaan perintah dari Kepala Dinas Perkimtan Tanah Bumbu untuk segera menandatangani dokumen proyek tanpa pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lebih 150 Judul Film Bakal Tayang di Bioskop 2025

Saksi lainnya, H. Abdul Jabar, membenarkan bahwa warga penerima bantuan dibuatkan buku rekening dan kartu ATM. Namun, setelah selesai, kartu tersebut diduga diserahkan kepada pelaksana proyek, Aminudin.

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang signifikan dalam pelaksanaan proyek selama dua tahun berturut-turut (2022–2023). Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp2,4 miliar.

Temuan ini memicu pertanyaan tentang lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Publik pun berharap adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat serta sanksi tegas untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari JPU.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights