Kapolri Tegaskan Polri tak Antikritik, Propam Periksa Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

Kapolri Tegaskan Polri tak Antikritik, Propam Periksa Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Band Sukatani

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi band punk Sukatani di panggung Stadion Kridosono, Jogjakarta ( Foto Tangkapan Layar @sukatani.band)

Aksi band punk Sukatani di panggung Stadion Kridosono, Jogjakarta ( Foto Tangkapan Layar @sukatani.band)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang diciptakan oleh band punk Sukatani. Lagu yang mengandung kritik terhadap institusi kepolisian tersebut sempat menjadi perbincangan publik setelah band tersebut meminta maaf dan menarik lagu itu dari peredaran.

Kapolri menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi terkait permasalahan ini, yang kemudian berujung pada penarikan lagu dan permintaan maaf Sukatani kepada Polri. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut bentuk miskomunikasi yang dimaksud. “Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujar Listyo Sigit.

Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Menurutnya, kritik adalah hal yang penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan institusi. Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk menerima kritik dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai masukan positif.”Polri tidak antikritik. Kritik adalah masukan untuk evaluasi, dan dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo, yang penting ada perbaikan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang merasa tidak puas atau memiliki klarifikasi lebih lanjut, mereka dipersilakan untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Bikin Bangga, Mahasiswa Kedokteran ULM Raih Juara 2 Ajang Hilarius UGM Tingkat Nasional

Sebelumnya, Band Sukatani asal Purbalingga, Jawa Tengah, meminta maaf kepada Polri atas lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinilai menyinggung karena liriknya yang menyebut “bayar polisi.” Lagu tersebut sebenarnya diciptakan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang dianggap melanggar aturan.

Menanggapi polemik ini, Divisi Propam Polri melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani. Selain itu, Divisi Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap Polda Jawa Tengah secara lebih luas untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses ini.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsus Polda Jateng serta melakukan evaluasi terhadap Polda Jateng secara menyeluruh,” demikian pernyataan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X resmi @divpropam pada Jumat (21/2/2025).

Divisi Propam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi, terutama karena permohonan maaf dari band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.

Baca Juga :  Pastikan Program Berjalan Efektif, Pemkab Mura Lakukan Sinkronisasi Evaluasi Laporan Kinerja

Sejumlah warganet menduga bahwa permohonan maaf tersebut dilakukan karena adanya tekanan dari pihak kepolisian. Dugaan ini muncul setelah lagu “Bayar Bayar Bayar” ramai digunakan di berbagai platform media sosial, mengingat liriknya yang berisi kritik terhadap oknum polisi yang korup dalam melayani masyarakat.”Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri,” lanjut pernyataan Divisi Propam Polri.

Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat, termasuk dalam bentuk karya seni.”Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu ‘Bayar Bayar Bayar,’ kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” ujar perwakilan Divisi Propam Polri.

Terakhir, Divisi Propam Polri memastikan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan melakukan perbaikan demi pelayanan yang lebih baik. “Terima kasih atas perhatian dan dukungannya,” tutup pernyataan resmi tersebut.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Ratusan Anak Banjarmasin Ikuti Sunatan Massal Dinkes Banjarmasin
Penutupan Police Expo 2026 Meriah, Tim Mobile Legends Polres Tanah Bumbu Melaju ke Kapolri Cup 2026
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Kupas Tuntas Praktik Peradilan Pidana, Bujino A. Salan Luncurkan Buku Referensi Berbasis KUHP Baru

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 29 Juni 2026 - 14:41 WITA

Ratusan Anak Banjarmasin Ikuti Sunatan Massal Dinkes Banjarmasin

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights