Kasus Vinyl RSUD Damanhuri Barabai, Terdakwa Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kasus Vinyl RSUD Damanhuri Barabai, Terdakwa Divonis 2,6 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zeni saat mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa yang menuntutnya 3 tahun penjara (Foto Istimewa)

Zeni saat mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa yang menuntutnya 3 tahun penjara (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin yang diketuai Asni Mereanti SH MH akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Zeni Nugraha, terdakwa kasus penggelapan dana proyek pemasangan lantai vinyl di RSUD Damanhuri Barabai.

Dalam putusan yang dibacakan Selasa (2/12/2025), majelis hakim menyatakan Zeni—warga Jawa Barat—terbukti bersalah melanggar Pasal 372 KUHP.

Setelah berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dari Kantor Taufik Makhpuyana SH MH, terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ernawati SH yang sebelumnya menuntut Zeni dengan pidana 3 tahun penjara. Dalam sidang sebelumnya, Zeni yang merupakan Direktur PT Pandu Anugerah Persada sempat menyampaikan pembelaan dengan mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

Baca Juga :  Kadinkes HSU Akui Serahkan Rp350 Juta karena Takut Lapdu Naik ke Penyidikan

Pertimbangan itu menjadi salah satu dasar majelis hakim memberikan keringanan hukuman.

Dalam dakwaan JPU dijelaskan, Zeni selaku Direktur PT Pandu Anugerah Persada diduga menipu PT CVM dalam kerja sama pemasangan lantai vinyl di RSUD Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 19/SPK/sub-VYNIL/IX/2024 tanggal 3 Oktober 2024 dan revisi pada 6 Desember 2024.

Berdasarkan SPK itu, bagian keuangan PT CVM atas nama Tarry Aulia Putri telah mentransfer dana ke rekening PT Pandu Anugerah Persada di Bank BCA dengan total Rp1.172.790.300. Rinciannya, Rp591.562.000 pada 16 Oktober 2024 (DP 50% vinyl), Rp130.710.300 pada 9 Desember 2024 (DP 30% pemasangan), dan Rp450.518.000 pada 11 Desember 2024 (pelunasan).

Baca Juga :  Sidang Kasus Korupsi Bokar, Mantan Bupati Tabalong Divonis 2 Tahun Tahanan Kota

Namun setelah dana diterima, terdakwa tidak melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian.

Untuk meyakinkan korban, Zeni bahkan mengirim foto-foto vinyl yang diklaim sudah tersedia, padahal pemasangan tidak pernah dilakukan di RSUD Damanhuri Barabai.

Pihak PT CVM telah berkali-kali meminta pertanggungjawaban hingga mengirim dua kali somasi, tetapi terdakwa tidak mengembalikan dana tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian lebih dari Rp1,17 miliar.

*/Editor Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:14 WITA

Jaringan Narkoba di Batola Digulung, Polisi Amankan 13 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Berita Terbaru

Kampus dan Pendidikan

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:08 WITA

Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir di Dapil Banjarmasin Barat

Rupa

Terungkap Pelayanan Puskesmas Lambat di Reses Saut Samosir

Minggu, 12 Jul 2026 - 17:32 WITA

Verified by MonsterInsights