Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Foto Istimewa)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASINKejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menggelar kegiatan Penerangan Hukum, mengusung tema “Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Pengelolaan Sampah di Kota Banjarmasin Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah” Kamis, (24/4/2025) di Aula R Soeprapto Kejari Banjarmasin.

Dihadiri berbagai unsur pemerintahan di Kota Banjarmasin, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjarmasin, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Yulianti Akui Perintah Penarikan Uang Rp1 Miliar dan Simpan Rp2 Miliar di Rumah: Dalih untuk Pernikahan Anak

Kemudian, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Banjarmasin, kegiatan dibuka oleh Kajati Banjarmasin Indah Laila.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Indah Laila menekankan pentingnya sinergi antar instansi, hingga penguatan fungsi kejaksaan dalam aspek preventif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Materi utama disampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Khusus Kejari Banjarmasin, Syamsul Arifin, yang nantinya membahas peran kejaksaan dan masyarakat dalam penegakan hukum pengelolaan sampah,” paparnya.

Baca Juga :  Kalsel Diganjar Penghargaan Oleh Kemendagri Soal Kesejahteraan Masyarakat

Indah menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan komitmen para peserta terhadap isu lingkungan, khususnya terkait tata kelola sampah yang akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami berharap pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” tutupnya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights