BOMINDONESIA.COM, MARABAHAN– Langkah tegas diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) dalam mengusut dugaan korupsi anggaran miliaran rupiah pada program PKK tahun anggaran 2023-2024.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rabu (18/6/2025).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 hingga 15.00 WITA dipimpin oleh Kasi Pidsus M. Wida Prayogi Saputra, S.H., bersama Kasi Intelijen Mohammad Hamidun Noor, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilandasi Surat Perintah Penyidikan dan Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.19/Fd.1/06/2025, yang ditandatangani Kepala Kejari Batola.
Empat Ruangan Disegel, Sejumlah Bukti Disita
Jaksa menyasar empat ruangan penting dalam upaya penyitaan dokumen, yaitu:
ruang Kepala dinas, ruang sekretaris, ruang bendahara dan ruang bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan dokumen dan barang bukti penting terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan fasilitasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Batola yang bersumber dari APBD 2023/2024.

Menurut Kasi Intelijen Mohammad Hamidun Noor, penyidikan ini dilakukan untuk mendalami adanya indikasi kuat praktik korupsi dalam realisasi program pemberdayaan masyarakat lewat kegiatan PKK. “Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti penyidikan dugaan korupsi pada anggaran pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan PKK,” ujar Mohammad Hamidun Noor dalam keterangan tertulis kepada media.
Nilai kerugian negara dalam perkara ini ditaksir miliaran rupiah, meski pihak kejaksaan belum menyebut angka pasti.
“Semua kegiatan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami komitmen menindak tegas setiap dugaan korupsi,” tegasnya.
Setelah penggeledahan, tim jaksa akan melakukan analisis terhadap dokumen dan barang bukti yang telah disita.
Tidak menutup kemungkinan, pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami mohon dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam proses penegakan hukum ini. Semua akan kami lakukan secara profesional dan transparan,” tutup Hamidun
Kejari Batola juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan jaksa.
Masyarakat dapat melapor langsung ke Kejari Batola di Jl. Putri Junjung Buih No.1 Marabahan atau menghubungi nomor layanan resmi +62 813-4745-8788.
Penulis :/ Editor Mercurius