KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal

KPK Curigai Rp2 Miliar yang Diserahkan Anak ke Yulianti, Uang Acara Nikah tak Masuk Akal

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan Cs di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Istimewa)

Sidang perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan Cs di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kejanggalan asal-usul uang Rp2 miliar yang ditemukan di rumah Kabid Cipta Karya nonaktif, Yulianti Erlinah.

Dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi proyek Dinas PUPR Kalsel, jaksa menilai alasan uang tersebut digunakan untuk acara pernikahan tidak logis.

“Firza mengaku menerima uang dari ayahnya masing-masing Rp1 miliar pada Desember 2023 dan Februari 2024, lalu menyerahkannya kepada ibunya, Yulianti, untuk biaya pernikahan,” ungkap Jaksa KPK Mayer Simanjuntak, SH, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun jaksa meragukan keterangan tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut tentang acara pernikahan, ternyata telah berlangsung cukup lama.

Baca Juga :  Mantan Bupati Tabalong Dituntut 3,6 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Selain itu, pekerjaan sang ayah juga tidak jelas.

“Katanya hanya konsultan, bahkan saksi sendiri tidak tahu apakah ayahnya punya perusahaan atau tidak.

Keterangan ini tidak masuk akal, maka akan kami dalami lebih lanjut saat pemeriksaan terdakwa,” tegas Mayer.

Yulianti sendiri sebelumnya telah didakwa menerima gratifikasi dan suap dengan total nilai Rp5 miliar—Rp1 miliar terkait kasus suap proyek dan Rp4 miliar untuk gratifikasi.

Kasus ini bermula dari pemenangan tiga proyek besar oleh dua terdakwa yang sudah divonis sebelumnya, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Baca Juga :  Terseret Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan WC Sehat di Kabupaten HSU, Ini Pembelaan Pengacara Terdakwa Noorlina

Proyek itu adalah pembangunan kolam renang senilai Rp9 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu Rp22 miliar, dan lapangan sepak bola Rp23 miliar.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pun dilakukan di sebuah rumah makan di Banjarbaru, dengan barang bukti uang tunai Rp1 miliar yang ditemukan dalam mobil diduga milik Yulianti.

Sejauh ini, enam tersangka telah dijerat KPK, termasuk Ahmad Solhan, Yulianti Erlinah, dan sejumlah pihak swasta serta pejabat lain di lingkungan Pemprov Kalsel.

bomindonesia

Penulis : */Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights