BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita uang tunai dan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin (15/12/2025).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid. “Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Budi belum mengungkapkan nominal uang tunai yang disita KPK karena penghitungan masih dilakukan penyidik. Dia juga mengatakan, penyidik akan melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
“Dari penggeledahan hari ini tentu nanti penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan dari Wakil Gubernur,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow