KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Mantan Kajari HSU Sah dan Didukung Bukti Kuat – bomindonesia.com

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Mantan Kajari HSU Sah dan Didukung Bukti Kuat

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto Istimewa)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan dalam penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, baik secara formil maupun materiil.

Pernyataan tersebut disampaikan KPK sebagai respons atas langkah hukum praperadilan yang diajukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara terhadap status tersangkanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya menghormati hak setiap tersangka untuk menempuh upaya hukum, termasuk pengajuan praperadilan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK menghormati hak hukum setiap pihak, termasuk pengajuan praperadilan. Namun penetapan tersangka dalam perkara ini telah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budi Prasetyo dilansir apakabar.co.id

Ia menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, telah dilaksanakan secara cermat, profesional, dan akuntabel, serta didukung oleh kecukupan alat bukti yang sah dan kuat.

Menurut Budi, penanganan perkara tersebut didasarkan pada fakta hukum yang jelas, meliputi keterangan para pihak, dokumen, serta barang bukti lain yang relevan dan saling bersesuaian.

“Perkara ini terungkap melalui peristiwa tertangkap tangan. Tim KPK mengamankan para pihak yang diduga terlibat secara langsung beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana di lapangan,” jelasnya.

KPK juga menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan bukti, bukan asumsi, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Dalam penanganan perkara ini, lanjut Budi, KPK turut mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Agung. Sinergi antar aparat penegak hukum tersebut terlihat dalam rangkaian proses penyidikan, termasuk pengamanan pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka untuk selanjutnya diproses di KPK.

“Hal ini merupakan wujud sinergi antar-APH dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Terkait penyitaan barang bukti, Budi menegaskan tindakan tersebut dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan dan telah dilengkapi dengan administrasi yang memenuhi aspek formil.

“Setiap tindakan penyitaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan telah memenuhi ketentuan administrasi sesuai hukum acara,” pungkasnya.

*/ Editor Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan
BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Kejari HSU Dituntut KPK, Albertinus 5 Tahun 10 Bulan
Polda Kalsel Gagalkan Perdagangan Sisik 320 Trenggiling seberat 64 Kg
Semarak HUT ke-81 RI, Warga Gang Buntu Grogol Selatan Rayakan Kemerdekaan dengan Penuh Kekompakan
Analisis PC-Crash Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut Mantewe yang Tewaskan 7 Orang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:56 WITA

BREAKING NEWS ! Presiden Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Kejari HSU Dituntut KPK, Albertinus 5 Tahun 10 Bulan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights