Kuasa Hukum Arya: Semua Kades PKP2B Terima Dana Operasional, Mengapa hanya Empat yang Dilaporkan? – bomindonesia.com

Kuasa Hukum Arya: Semua Kades PKP2B Terima Dana Operasional, Mengapa hanya Empat yang Dilaporkan?

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Empat Kades , Arya Setiawan SH Mkn (dua dari kanan) dan ayahnya DR H Fauzan Ramon SH MH (dua dari kiri) didampingi dua kades dari tiga orang yang melakukan klarifikasi (Foto Istimewa)

Kuasa Hukum Empat Kades , Arya Setiawan SH Mkn (dua dari kanan) dan ayahnya DR H Fauzan Ramon SH MH (dua dari kiri) didampingi dua kades dari tiga orang yang melakukan klarifikasi (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, KANDANGAN — Perkembangan laporan MAKI terkait dugaan pungutan oleh aparat desa di Kecamatan Padang Batung kini mendapat tanggapan resmi dari pihak terlapor.

Empat kepala desa yang dipanggil untuk klarifikasi mendatangi Satreskrim Polres Hulu Sungai Selatan pada Jumat 21/12/2025k siang dengan didampingi kuasa hukum mereka, Arya Setiawan SH M.Kn dan Achmad Nuari SH dari Kantor Hukum Dr. H. Fauzan Ramon SH MH.

Usai memberikan keterangan, Arya menyampaikan kepada wartawan bahwa persoalan ini harus dilihat secara utuh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dana yang diterima para kepala desa adalah dana operasional yang sejak lama berlaku di desa-desa yang wilayahnya masuk dalam area PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), termasuk desa-desa yang berada di lintasan operasional PT Antang Gunung Meratus (AGM).

“Hari ini kami mendampingi empat kades yang dipanggil. Dari klarifikasi, kami jelaskan bahwa dana yang diterima itu adalah dana operasional.

“Dan ini bukan hanya mereka berempat, tapi diterima oleh semua kades yang wilayah desanya masuk area PKP2B perusahaan di HSS sejak dulu,” ujar Arya

Putra DR H Fauzan Ramon SH MH , advokat legendaris di Kalsel ini
menegaskan bahwa desa-desa yang masuk wilayah PKP2B jumlahnya belasan, namun yang dilaporkan MAKI hanya empat orang.

Padahal, menurutnya, sistem dan mekanisme penerimaan dana operasional tersebut berlaku seragam.

“Mengapa hanya empat? Padahal desa yang menerima dana operasional dari perusahaan ada belasan. Kalau MAKI ingin melaporkan, ya laporkan semuanya. Jangan pilih-pilih. Semua menjalankan prosedur yang sama,” tegasnya.

Arya juga menjelaskan bahwa dana operasional itu digunakan untuk keperluan lapangan yang memang memerlukan pembiayaan, seperti:
penentuan batas wilayah,mobilisasi aparat desa,konsumsi petugas,serta pembelian bahan bakar.

“Untuk saksi batas saja perlu biaya bensin dan mobilisasi. Dana operasional memang untuk itu,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pengajuan permohonan operasional bukan lahir dari inisiatif para kepala desa, melainkan arahan dari pihak perusahaan sebagai bagian dari kebutuhan operasional PKP2B.

“Permohonan itu bukan dari pembakal. Yang membuat permohonan dan mengarahkan justru dari pihak Antang. Jadi ini prosedur operasional perusahaan, bukan pungutan liar seperti yang dituduhkan,” jelas Arya.

Arya menegaskan bahwa mereka menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polres HSS dan berharap perkara ini dilihat dalam konteks faktual yang menyeluruh.

“Kami sudah sampaikan apa adanya, dan proses berjalan baik. Terima kasih kepada Polres HSS yang memfasilitasi klarifikasi ini dengan profesional,” ujarnya sebelum beranjak melaksanakan salat Jumat.

Penulis/Editor : Iyus

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum
Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Dari RRI Banjarmasin, GEPAK Kalsel Dorong Pemuda Berdaya dan Berperan dalam Pembangunan
Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
BREAKING News! Diduga Dibakar Pria Gangguan Jiwa, Alfamart Km 13 Gambut Terbakar, Satu Tewas
Polda Kalsel Doakan Korban KM Virgo dan Korban Kabut Asap di Hari Lantas Bhayangkara ke-71
Satu Antrean, Banyak Harapan di Bazar HUT ke-81 TNI

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:30 WITA

Sinergi Bea Cukai – TNI dan AVSEC Ungkap 4,23 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas, Dandempom : Laporkan Jika ada Dugaan Keterlibatan Oknum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:05 WITA

Dari RRI Banjarmasin, GEPAK Kalsel Dorong Pemuda Berdaya dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:55 WITA

Wisuda Sarjana XX dan Angkat Sumpah Profesi Ners UCB, Lulusan Didorong Berkontribusi bagi Masyarakat

Rabu, 30 September 2026 - 23:50 WITA

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Banjarmasin Bungas

Sebar 100 Tandon dan 21 Tangki Untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:45 WITA

Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN

Banjarmasin Bungas

Cegah Penipuan Digital, Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:24 WITA

SAMPAI KAPAN?

Cermin

SAMPAI KAPAN?

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:03 WITA

Verified by MonsterInsights