LS VINUS: Penggeseran Pilkada ke DPRD Adalah Perampasan Kedaulatan Rakyat – bomindonesia.com

Pos-pos Terbaru

Arsip

BOMINDONESIA.COM (bacaan orang modern indonesia)

LS VINUS: Penggeseran Pilkada ke DPRD Adalah Perampasan Kedaulatan Rakyat

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Wacana pemerintah menjalankan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang belum lama ini mencuat mendapat kecaman publik yang menentang wacana tersebut.

Koordinator Nasional Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Muhamad Arifin, menegaskan bahwa wacana tersebut merupakan bentuk dekonstruksi kedaulatan publik yang berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Ia menilai bahwa gagasan tersebut bukan hanya sebuah langkah mundur, tetapi juga upaya sistematis untuk mereduksi peran rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilkada langsung selama ini menjadi ruang artikulasi politik masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah. Mengalihkan kembali kewenangan itu kepada DPRD sama dengan mengubah rakyat dari subjek politik menjadi sekadar penonton saja,” ucapnya.

LS VINUS juga mengingatkan bahwa perubahan mekanisme Pilkada harus ditempatkan dalam kerangka penguatan demokrasi, bukan justru merestrukturisasi sistem agar semakin jauh dari rakyat. Wacana ini dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi, UUD 1945 pasca-amandemen, dan komitmen nasional terhadap demokrasi elektoral.

LS VINUS memandang wacana Pilkada lewat DPRD sebagai upaya yang akan secara signifikan menguatkan oligarki lokal. Dalam mekanisme pemilihan tertutup seperti ini, keputusan berada di tangan kelompok kecil politisi, sehingga peluang terjadinya transaksi politik sangat tinggi. Pemilihan kepala daerah berpotensi berubah menjadi ruang tawar-menawar kekuasaan antar elite, mulai dari negosiasi kursi birokrasi, kontrak politik, hingga praktik transaksional yang melibatkan sumber daya ekonomi.

Muhamad Arifin menyebut bahwa ruang tertutup DPRD secara inheren memiliki risiko korupsi politik yang lebih besar.

“Ketika proses politik tidak disaksikan rakyat, maka akuntabilitas merosot. Elite legislatif bisa menentukan kepala daerah bukan berdasarkan kapasitas, tetapi berdasarkan siapa yang mampu membayar lebih, siapa yang punya jejaring lebih kuat, atau siapa yang memiliki patron berpengaruh.”

Dalam demokrasi modern, legitimasi adalah fondasi stabilitas politik. LS VINUS menilai bahwa Pilkada melalui DPRD akan melemahkan legitimasi kepala daerah secara struktural dan substantif. Kepala daerah yang terpilih tanpa dukungan suara rakyat akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan mandat pembangunan, terutama ketika kebijakannya bertentangan dengan kepentingan partai atau kelompok elite di DPRD yang memilihnya.

Koordinator Nasional LS Vinus menjelaskan bahwa kepala daerah hasil pemilihan DPRD akan menanggung “utang politik” internal kepada aktor-aktor yang mendukungnya.
“Bagaimana mungkin seorang pemimpin daerah berdiri di atas semua kepentingan, jika ia terikat oleh kepentingan pihak-pihak yang memilihnya di ruang tertutup? Legitimasi publiknya lemah sejak hari pertama. Ujar Muhamad Arifin”

LS VINUS memperingatkan bahwa kondisi ini dapat menciptakan instabilitas tata kelola, menghambat reformasi, memperlambat pembangunan, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi daerah. Dalam perspektif demokrasi elektoral, hilangnya legitimasi publik sama dengan hilangnya fondasi kepemimpinan itu sendiri.

LS VINUS menegaskan bahwa inti persoalan bukan terletak pada mekanisme pemilihan langsung, melainkan pada tata kelola politik yang belum disiplin, partai yang belum demokratis, dan penyelenggara pemilu yang perlu diperkuat.
Karena itu, solusi terbaik bukan menghapus hak rakyat untuk memilih, melainkan memperbaiki sistem agar demokrasi tetap berada dalam genggaman rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan.

Dalam penutupnya, Muhamad Arifin menyampaikan bahwa LS VINUS bersama jaringan masyarakat sipil akan terus mengawal isu ini agar setiap kebijakan yang dihasilkan tetap berorientasi pada hak publik.

Editor Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan
Angka Kasus Kebakaran di Banjarmasin Menurun
Zuriat Sultan Suriansyah Tegaskan Dukungan Tata Makam Raja Banjar
Air Bersih Tapi Asin Akan Distop, PAM Bandarmasih Segera Jadwalkan Distribusi Air Tawar
KKBWKT ke-37 di Tala Selesai, Banjarmasin Puas Dengan Tropi Kedua Setelah HSS
Semarak Harjad ke-500 Banjarmasin di KBI: Jalan Sehat Mandiri 15 RT dan Indahnya Toleransi Warga
ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati
Pesan Penting Raih Keberkahan Hidup Kata Habib Ahmad Al-Habsyi di Tabligh Akbar Uniska

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:02 WITA

Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan

Senin, 28 September 2026 - 20:57 WITA

Angka Kasus Kebakaran di Banjarmasin Menurun

Senin, 28 September 2026 - 18:38 WITA

Zuriat Sultan Suriansyah Tegaskan Dukungan Tata Makam Raja Banjar

Minggu, 27 September 2026 - 20:45 WITA

Air Bersih Tapi Asin Akan Distop, PAM Bandarmasih Segera Jadwalkan Distribusi Air Tawar

Minggu, 27 September 2026 - 19:17 WITA

KKBWKT ke-37 di Tala Selesai, Banjarmasin Puas Dengan Tropi Kedua Setelah HSS

Berita Terbaru

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Halo Indonesia

Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 - 23:50 WITA

Verified by MonsterInsights