LSM KAKI Desak Penahanan Richard, Tersangka Penipuan Batu Bara Rp7,7 M Hadiri Sidang

LSM KAKI Desak Penahanan Richard, Tersangka Penipuan Batu Bara Rp7,7 M Hadiri Sidang

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard, salah satu tersangka penipuan yang tidak dilakukan penahanan, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Banjarmasin (Foto Istimewa)

Richard, salah satu tersangka penipuan yang tidak dilakukan penahanan, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Setelah tiga kali mangkir dari panggilan, Richard Arief Mulyadi, satu dari dua tersangka kasus dugaan penipuan jual beli batubara dengan kerugian korban mencapai Rp7,7 miliar, akhirnya hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (12/8).

Selain Richard, perkara ini juga menyeret Rendy Aditya Utama, Direktur Utama PT Aditya Global Mining (Aglomin), sebagai terdakwa utama.

Kehadiran Richard kali ini untuk memberikan kesaksian terhadap Rendy di hadapan majelis hakim yang dipimpin Asni Mereyanti SH. Ia didampingi penasehat hukum dari Kantor Ernawati SH MH dan rekan.

Ketua LSM KAKI, H Husaini SH yang memantau jalannya persidangan, mengaku mengapresiasi langkah Richard yang akhirnya hadir di persidangan.

Ketua LSM KAKI Kalsel H Akhmat Husaini SH Saat menghadiri sidang (Foto Istimewa)
Ketua LSM KAKI Kalsel H Akhmat Husaini SH Saat menghadiri sidang (Foto Istimewa)

Namun, ia menyoroti status hukum Richard yang meski sudah berstatus tersangka, hingga kini masih hanya menjalani tahanan rumah di Jakarta.
“Saya mengharapkan kasus ini segera dilimpahkan agar benang merahnya jelas,” ujarnya.

Husaini menilai, dari fakta persidangan memang terlihat Richard juga mengalami kerugian, namun status tersangka menunjukkan adanya dugaan keterlibatan dalam penipuan dan penggelapan.
“Tidak mungkin penyidik menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang mengarah pada keterlibatannya,” tegas aktivis korupsi yang kerab beraksi di KPK dan Kejagung Jakarta ini.

Baca Juga :  Murung Raya Tuan Rumah TPN XII, Siap Gelar Pameran Karya Inovatif Guru dan Siswa

Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari perjanjian jual beli 15.000 metrik ton batubara antara PT Semesta Borneo Abadi (SBA) yang diwakili Isnan Filanto, dengan PT Aditya Global Mining milik Rendy pada 22 Juli 2024 senilai Rp16,16 miliar. Namun, korban hanya menerima 7.504,969 MT batubara senilai Rp8,36 miliar sehingga mengalami kerugian Rp7,79 miliar.

Penulis */Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum
Kebakaran Gudang Plywood PT Surya Satria Timur Corp di Pasir Mas, Pemadaman Terkendala Akses Lokasi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:44 WITA

Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai

Berita Terbaru

KORBAN TEWAS - Lokasi ditemukan korban (arsir) tewas  serta sebuah sepeda motor yang tak jauh dari TKP ( foto istimewa) Senin (1/6/2026).

Peristiwa & Hukum

Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan Tembus Basirih-Mantuil

Senin, 1 Jun 2026 - 23:30 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global

Senin, 1 Jun 2026 - 13:58 WITA

Verified by MonsterInsights