Oknum Anggota Polresta Palangkaraya Pembunuh Warga Terancam Hukuman Mati

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Oknum Polisi (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Ilustrasi Oknum Polisi (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, PALANGKA RAYA–Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Brigadir AK, anggota Sabhara Polresta Palangka raya, sebagai tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) mobil, yang menewaskan warga.

Oknum polisi tersebut terancam hukuman mati. Selain oknum polisi, Polda Kateng menetapkan warga sipil berinisial H sebagai tersangka. H diduga terlibat kasus itu.”Keduanya diancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.

Erlan mengatakan ancaman hukuman itu sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP atau tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kemudian Pasal 55 KUHP yang mengatur soal pidana, yaitu: menyuruh melakukan, turut melakukan, membantu melakukan, dan membujuk melakukan. “Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik,” pungkas Erlan.

Baca Juga :  Pemkab Mura Anggarkan Perbaikan Jalan Muara Laung, Warga Sambut Harapan Baru

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi di Palangka raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga mencuri mobil dan membunuh warga. Peristiwa ini mencuat usai penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng pada Jumat, 6 Desember 2024.

Setelah didalami, korban diketahui berinisial BA, 32, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penemuan mayat ini dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan dan penyidikan, diketahui pelaku merupakan Brigadir AK yang merupakan anggota Sabhara Polresta Palangkaraya.

Baca Juga :  Polda Kalsel Kerahkan 1.926 Personel Amankan Mudik Lebaran, Puncak Arus Diprediksi 28-30 Maret

Dalam menyidik kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng memeriksa 13 saksi, salah satunya H. Usai mengantongi keterangan saksi dan bukti, H ikut ditetapkan tersangka bersama Brigadir AK.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini, guna mengetahui seterang-terangnya kasus curas yang menewaskan korban. Khususnya, motif pencurian mobil dan pembunuhan.

Sementara itu, AK telah disidang etik dan dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). AK telah ditahan atau penempatan khusus (patsus), begitu pula H yang dilakukan penahanan di Polda Kalteng.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Berita Terkait

LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN
Kapolda Kalsel Resmikan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel
Banjir di Murung Raya Renggut Korban Jiwa, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang
Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Fachri Albar, Sudah Kedua Kalinya Terjerat Kasus Serupa
Tragis! Truk Terjun ke Tepi Jalan Curam, Sopir asal Banjarmasin Tewas di TKP
Lolos dari Hukuman Mati, Kurir 30 Kg Sabu Divonis Bebas di Banjarmasin
Ternyata Ini Penyebab Duel Berdarah di Basirih, Diduga Buntut Konflik Lama soal Lahan Parkir
Tetangga Pergoki Pengintip yang Berniat ‘Coli’ Depan Jendela Mereka

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:19 WITA

LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN

Rabu, 23 April 2025 - 00:58 WITA

Kapolda Kalsel Resmikan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalsel

Rabu, 23 April 2025 - 00:37 WITA

Banjir di Murung Raya Renggut Korban Jiwa, Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang

Rabu, 23 April 2025 - 00:16 WITA

Aktor FA yang Ditangkap karena Narkoba Ternyata Fachri Albar, Sudah Kedua Kalinya Terjerat Kasus Serupa

Selasa, 22 April 2025 - 21:50 WITA

Tragis! Truk Terjun ke Tepi Jalan Curam, Sopir asal Banjarmasin Tewas di TKP

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Atasi Sampah, Banjarmasin Gandeng Pelaku Ekraf Horeca

Rabu, 23 Apr 2025 - 17:02 WITA

Gorengan Buah Cempedak Tambah Selera Makan

Teknologi

Gugah Selera, Cempedak jadi Camilan untuk Keluarga

Rabu, 23 Apr 2025 - 15:53 WITA

Gula Darah jadi Stabil Minum Air Kunyit

Bisnis

Gula Darah jadi Stabil Minum Air Kunyit

Rabu, 23 Apr 2025 - 15:43 WITA