Oknum Polisi HST Didakwa Jual Beli 500 Gram Sabu – bomindonesia.com

Oknum Polisi HST Didakwa Jual Beli 500 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Polisi HST Didakwa Jual Beli 500 Gram Sabu

Dua saksi petugas dari BNN Provinsi Kalsel saat memberikan kesaksiannya pada sidang (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM,BANJARMASIN — Ruang sidang Candra Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin kembali menggelar perkara narkotika dengan terdakwa Madi, oknum anggota Polri, Selasa (12/8).

Sidang menghadirkan dua saksi dari BNNP Kalsel, Budi Santoso dan Rais Marta Diharja.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH, saksi Budi menerangkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim lebih dulu mengamankan Syahruddin di Jalan A. Yani, Astambul, Kabupaten Banjar.

Dari pemeriksaan, Syahruddin mengaku hendak mengantar sabu kepada Madi atas suruhan Surianysah alias Koh Joni, narapidana Rutan Karang Intan.

Lokasi peletakan barang disepakati di dekat gedung bulu tangkis Desa Mandingin.

Madi datang mengambil paket dan memasukkannya ke dalam tas. “Terdakwa sempat berusaha kabur dan membuang tas berisi sabu, tetapi berhasil kami amankan,” ujar saksi Rais.

BNNP Kalsel menyita lima paket besar dan satu paket kecil sabu dengan berat bersih 498,6 gram.

Hasil uji Balai Besar POM Banjarmasin memastikan barang bukti positif mengandung metamfetamina (narkotika golongan I).

Dari keterangan saksi, sebelum kejadian Madi memesan 200 gram sabu kepada Surianysah seharga Rp60 juta.

Kurir Syahruddin membawa 500 gram, sementara 300 gram diminta untuk disimpan oleh Madi.

Atas keterangan saksi, terdakwa membenarkan di persidangan.

Jaksa mendakwa Madi dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Penulis*/ Editor: Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights