Oleh Mercurius
Di tengah meningkatnya kasus penolakan pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah Indonesia, masyarakat sepatutnya menengok kembali ke belakang: kepada keteladanan dua tokoh bangsa—KH Agus Salim dan Buya Hamka—yang memberi pelajaran luhur soal menghormati perbedaan, bahkan dalam lingkaran keluarga sendiri.
Chalid Salim, adik dari KH Agus Salim, memutuskan pindah agama menjadi Katolik setelah perjumpaannya dengan seorang pastor di masa pengasingan di Digul. Meski berbeda keyakinan, KH Agus Salim justru bersyukur atas keputusan adiknya menemukan kembali jalan spiritualnya. Tak ada kutukan. Tak ada pengucilan. Hanya doa dan penerimaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu pula Buya Hamka, ulama besar dan tokoh Muhammadiyah, tetap memelihara kasih dan hormat kepada adik tirinya, Willy Amrull, yang memilih menjadi pendeta Kristen. Mereka tetap bersaudara dalam arti yang paling sejati—melampaui sekat-sekat keyakinan.
Kedua kisah ini menjadi cermin pluralisme Indonesia yang sesungguhnya: bahwa perbedaan iman tak mesti berujung pada permusuhan. Bahwa cinta keluarga, penghargaan atas pilihan spiritual orang lain, dan hidup berdampingan adalah nilai luhur yang seharusnya dijaga.
Namun realitas hari ini berbicara lain. Penolakan rumah ibadah, intimidasi terhadap minoritas agama, dan pelabelan sesat terhadap yang berbeda terus terjadi. Padahal, konstitusi menjamin kebebasan beragama, dan sejarah menunjukkan bahwa perbedaan telah lama hidup berdampingan dalam tubuh bangsa ini.
Kini saatnya kembali belajar dari para pendahulu. Jika tokoh sekelas Buya Hamka dan KH Agus Salim mampu menerima perbedaan iman dalam keluarganya sendiri tanpa kebencian, mengapa hari ini kita justru kian sempit dan penuh prasangka?
Menjaga kebebasan beragama bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab moral setiap warga. Karena pluralisme bukan sekadar slogan—ia adalah fondasi hidup bersama.












