Pembunuh Abah Nateh, Aktivis Lingkungan Meratus HST Divonis 11 Tahun Penjara

Pembunuh Abah Nateh, Aktivis Lingkungan Meratus HST Divonis 11 Tahun Penjara

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa IR (pakai rompi) saat digiring ke ruang persidangan untuk mengikuti sidang (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Terdakwa IR (pakai rompi) saat digiring ke ruang persidangan untuk mengikuti sidang (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BARABAI –Setelah beberapa kali proses persidangan, sidang kasus pembunuhan aktivis lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Arbaini (65) alias Abah Nateh akhirnya memasuki babak akhir.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Barabai Kabupaten H (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memvonis hukuman 11 tahun penjara kepada terdakwa Irwansyah (53), Jumat (24/1/2024) “Menyatakan terdakwa Irwansyah alias Kai Ibus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim PN Barabai Lenny Kusuma Maharani bersama dua hakim anggota, Afridiana dan Maria Adinta Krispradani.

Dalam amar putusan itu, hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Sejumlah barang bukti yang ditetapkan hakim di antaranya, satu lembar celana panjang dengan noda darah, satu bilah kayu bakar, satu bilah senjata tajam jenis parang dengan kompangnya, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa kompang.

Kemudian, barang bukti lainnya satu bilah kumpang kayu yang dililit menggunakan plester warna hijau dengan noda darah, satu buah sapu lidi warna oranye, satu lembar baju singlet hitam, dan satu lembar celana panjang hitam.”Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5 ribu,” kata ketua majelis hakim usai membacakan vonis.

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini lebih berat dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, Herlinda dan timnya yang menuntut terdakwa agar dihukum pidana penjara selama 10 tahun.

Baca Juga :  Dikejar Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru, Tiga Pria Tewas Mengapung

Peristiwa yang menggerkan warga HST pada Juli 2024 itu dipicu ketersinggungan karena Abah Nateh sering menegur Irwansyah yang membuat onar di sekitar lokasi wisata yang dikelolanya di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, HST.

Niat baik menegur itu rupanya direspons berbeda oleh Irwansyah. Terdakwa yang dalam kondisi emosional merasa tersinggung dan menyerang Abah Nateh dengan 11 tusukan senjata tajam hingga meninggal dunia. Tewasnya Abah Nateh membuat geger masyarakat ,terutama aktivis lingkungan .

Pasalnya Abah Nateh ini dikenal kritis dalam upaya penyelamatan lingkungan, khususnya terkait penolakan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Pegunungan Meratus. Abah Nateh sering beberapa kali mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal karena aksinya itu.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Medsos

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Api Perang Narasi “Pesta Babi”
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir
Ngamuk Diduga Karena “Bisikan”, Pria di Sungai Pinang Bacok Tiga Orang, Tetangga Tewas di Perjalanan ke RS

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Senin, 25 Mei 2026 - 05:26 WITA

Api Perang Narasi “Pesta Babi”

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights