BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (12/8/2025).
Acara ini diikuti oleh puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Murung Raya, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, bersama para Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait.
Hadir sebagai narasumber dari Kejati Kalteng, Kasi Penerangan Hukum Dodik Mahendra dan Jaksa Fungsional Wawan Haryanto, yang memberikan paparan mengenai strategi pencegahan korupsi dan membangun integritas ASN.
Dalam materinya, Dodik Mahendra menekankan pentingnya menjaga reputasi dan kepercayaan publik.
“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai mengorbankan reputasi hanya karena tergoda penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Ia juga menampilkan sejumlah contoh kasus korupsi besar di Indonesia sebagai pelajaran agar ASN lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo dalam sambutannya menegaskan, kegiatan ini menjadi langkah penting membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan berintegritas.
“Kampanye anti korupsi ini bukan untuk menakut-nakuti ASN, tapi justru mendorong agar pembangunan di Murung Raya lebih terencana dan tepat sasaran, sesuai semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Murung Raya mendukung sepenuhnya terciptanya iklim pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta, membahas langkah-langkah konkret pencegahan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Penulis : Maya
Editor : Mercurius














