BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai langkah awal pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Pertemuan yang berlangsung di Aula A, Kantor Bupati Mura, pada Senin (17/2/2025) ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mura, serta Sekretaris Inspektorat Arsuni. Hadir pula Ketua Tim BPK RI, Dony Rahadian, beserta tim, serta para Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan komitmen Pemkab Mura dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI selama proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan sebelum audit lebih lanjut.“Kami berharap kerja sama yang baik dari seluruh Perangkat Daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2024 menjadi tahapan penting dalam audit BPK RI untuk memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Pemkab Mura berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius