BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Tercatat data pada BPS (Badan Pusat Statistik) Kalimantan Selatan (Kalsel) angka perceraian yang mengkhawatirkan.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 6.377 kasus perceraian di Kalsel, angka tertinggi di Kalimantan. Lebih memprihatinkan lagi, gugat cerai jauh lebih dominan (5.139 gugat cerai vs 1.238 talak).
Pemprov Kalsel pun menerapkan pendekatan yang komprehensif dan holistik untuk menekan angka perceraian.
Pemprov Kalsel menyadari permasalahan perceraian bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah sosial yang kompleks.
‘Jadi, strategi diterapkan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus perceraian yang sudah terjadi, tetapi upaya pencegahan sejak dini,” ujar Maswiah Kasubag Dinsos Kalsel, dalam keterangannya.
Menurutnya, langkah diambil adalah peningkatan layanan konseling pranikah dan pascanikah. Calon pengantin dan pasangan yang sudah menikah diberikan pelatihan dan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi yang efektif.
“Pemprov Kalsel menekankan pentingnya dukungan sosial melalui program intervensi dini. Program ini meliputi pelatihan keterampilan keluarga, penyediaan pusat pembelajaran keluarga, dan akses terhadap pendampingan sosial ketika terjadi konflik dalam rumah tangga,” tambahnya.
Bahkan, sambungnya, Dinsos Kalsel menerapkan model integratif data dan layanan. Data perceraian yang dikumpulkan dianalisis untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab perceraian.
Hasil analisis ini akan digunakan untuk menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran. Lalu, pendampingan dari segi hukum dan psikologis juga diberikan kepada pasangan yang mengalami konflik.
‘Kami mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi keluarga, dan serius melindungi institusi keluarga,” tandasnya.
Untuk itu, jelasnya, pendekatan preventif dan holistik yang kita terapkan bertujuan menurunkan angka perceraian melalui edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan sosial. (adv/diskominfo)














