Peringatan Perjalanan bagi Warganya yang Bepergian ke Amerika Serikat – bomindonesia.com

Peringatan Perjalanan bagi Warganya yang Bepergian ke Amerika Serikat

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Sejumlah negara di Eropa telah memperbarui peringatan perjalanan bagi warganya yang berencana mengunjungi Amerika Serikat. Langkah ini diambil setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat kebijakan imigrasi, yang berdampak pada proses masuk bagi wisatawan dan pendatang dari berbagai negara.

Inggris dan Jerman Perketat Panduan Masuk ke AS

Pemerintah Inggris mengeluarkan pembaruan terkait aturan masuk ke AS, mengingatkan warganya untuk mematuhi semua persyaratan visa dan ketentuan masuk lainnya. Kantor Luar Negeri Inggris menegaskan bahwa otoritas AS menerapkan aturan masuk dengan ketat, dan setiap pelanggaran dapat mengakibatkan penangkapan atau penahanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Jerman juga memperbarui panduannya setelah menemukan tiga kasus warga negaranya yang ditolak masuk dan ditahan oleh otoritas perbatasan AS. Kementerian Luar Negeri Jerman mengingatkan bahwa memiliki Electronic System for Travel Authorization (ESTA) atau visa AS tidak menjamin masuk ke negara tersebut.

“Keputusan akhir mengenai apakah seseorang dapat memasuki AS berada di tangan petugas perbatasan AS,” ujar perwakilan Kementerian Luar Negeri Jerman dikutip dari Unilad.

Jerman juga menyarankan warganya untuk membawa bukti perjalanan pulang, seperti tiket penerbangan, guna menghindari masalah saat pemeriksaan imigrasi. Selain itu, mereka menegaskan bahwa tidak ada jalur hukum untuk menggugat keputusan penolakan masuk oleh otoritas AS.

Daftar Negara yang Berpotensi Menghadapi Pembatasan Perjalanan ke AS

Sejak menjabat sebagai presiden ke-47 AS, Donald Trump dan pemerintahannya telah menyusun daftar 43 negara yang berpotensi mengalami pembatasan perjalanan. Negara-negara tersebut dikelompokkan dalam tiga kategori dengan tingkat pembatasan yang berbeda:

  1. Larangan Perjalanan Penuh

Negara-negara dalam daftar ini akan mengalami suspensi penuh visa ke AS:

  • Afghanistan
  • Bhutan
  • Kuba
  • Iran
  • ·  Libya
  • ·  Korea Utara
  • ·  Somalia
  • ·  Sudan
  • ·  Suriah
  • ·  Venezuela
  • ·  Yaman

2. Pembatasan Visa Secara Ketat

Negara-negara dalam kategori ini akan menghadapi pembatasan visa yang signifikan, terutama untuk visa wisata, pelajar, dan imigran:

  • Belarus
  • Eritrea
  • Haiti
  • Laos
  • Myanmar
  • Pakistan
  • Rusia
  • Sierra Leone
  • Sudan Selatan
  • Turkmenistan

3. Negara dengan Tenggat Waktu 60 Hari

Negara-negara dalam daftar ini memiliki waktu 60 hari untuk mengatasi masalah yang diidentifikasi oleh pemerintah AS. Jika tidak ada perbaikan, mereka dapat menghadapi pembatasan visa parsial:

  • Angola
  • Antigua dan Barbuda
  • Benin
  • Burkina Faso
  • Kamboja
  • Kamerun
  • Tanjung Verde
  • Chad
  • Republik Kongo
  • Republik Demokratik Kongo
  • Dominika
  • Guinea Khatulistiwa
  • Gambia
  • Liberia
  • Malawi
  • Mali
  • Mauritania
  • Kitts dan Nevis
  • Lucia
  • São Tomé dan Príncipe
  • Vanuatu
  • Zimbabwe

Seorang pejabat AS yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa daftar ini masih dapat berubah dan belum mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintahan Trump, termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights