Pesan Ganja 500 Gram dari ‘Nitendo’, Warga Gg Tera Divonis 9 Tahun

Pesan Ganja 500 Gram dari ‘Nitendo’, Warga Gg Tera Divonis 9 Tahun

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 02:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Nor Ahmi alias Ahmi saat mendengarkan vonis majelis hakim di PN Banjarmasin
(Foto: Istimewa)

Terdakwa Nor Ahmi alias Ahmi saat mendengarkan vonis majelis hakim di PN Banjarmasin (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Nama “Nitendo” yang biasanya identik dengan permainan game, kini mencuat dalam sidang narkotika di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pasalnya, pria bernama Nor Ahmi, warga Jalan Pasar Lama Gg Tera, memesan ganja seberat 500 gram dari seseorang bernama Nitendo, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Vonis terhadap Nor Ahmi dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Asni Meriyenti, SH dalam sidang pada Selasa (15/4/2025).

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan 3 bulan, serta denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. “Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun dan 3 bulan,” ucap hakim Asni.

Baca Juga :  Terungkap! Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pulang Pisau Dibunuh Kekasihnya di Palangka Raya

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Rahman yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa yang tidak mendukung program pemberantasan narkotika dan berpotensi merusak generasi muda.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa mengakui kesalahan, bersikap kooperatif, dan merupakan tulang punggung keluarga.

Kasus ini bermula pada 7 Oktober 2024, saat Nor Ahmi memesan ganja seberat 500 gram kepada Nitendo melalui aplikasi WhatsApp, dengan harga Rp2.800.000 dan uang muka Rp1.500.000.

Baca Juga :  Detik-Detik Relawan "Tagugur" Melaju Menuju Titik Api di Jalan S. Parman Banjarmasin

DP tersebut ditransfer oleh Ucil (DPO) atas perintah terdakwa. Empat hari kemudian, 11 Oktober 2024, petugas menangkap Nor Ahmi di rumahnya di Gg Tera, Banjarmasin Tengah, setelah menerima laporan masyarakat.

Dalam penangkapan itu, ditemukan tiga paket ganja dengan berat kotor total 433,28 gram yang disimpan dalam berbagai kemasan: plastik hitam, kaleng tembakau, hingga kantong celana.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat
Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi
Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat
BREAKING NEWS! Kebakaran Tengah Malam di Basirih Banjarmasin, Api Mengamuk Dekat PT Intan Wijaya
Diduga usai Duel Dua Pria Terjun ke Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlangsung
Kisah 7 Anjing di China Viral, Kabur dari Penculikan dan Tempuh 17 Km Demi Pulang Bersama
Setelah Kebakaran Dini Hari di HSU, Sore Hari Api Kembali Mengamuk di HST

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WITA

Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus

Jumat, 3 April 2026 - 16:19 WITA

BRI Tanjung Tabalong Tegaskan Zero Tolerance Korupsi, Oknum Pelaku Sudah Dipecat

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:45 WITA

Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tragis! Pria Lansia Terkapar Bersimbah Darah, Tewas Usai Penusukan di Jalan Belitung Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:39 WITA

BREAKING NEWS! Kebakaran Tengah Malam di Basirih Banjarmasin, Api Mengamuk Dekat PT Intan Wijaya

Berita Terbaru

Sehat Sangat Penting Bagi Tubuh

Kesehatan

Tips Menjaga Kesehatan Saat Berpuasa, Penuhi Pola Makan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:43 WITA

Buah Durian Enak Dikonsumsi

Galeri

Manfaat Makan Durian untuk Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:36 WITA

Verified by MonsterInsights