BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU — Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Gedung A Setda Mura pada Senin (10/2/2025), bersama Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya.
Dalam sambutannya, Hermon menegaskan bahwa penyediaan anggaran untuk pemilihan kepala daerah adalah amanat Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pendanaan Pilkada dari APBD. “Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar untuk Polres Murung Raya,” ujar Hermon.
Ia menjelaskan bahwa meski pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah berlangsung lancar dan kondusif pada 27 November 2024, masih ada tahapan yang memerlukan pengamanan hingga pelantikan kepala daerah terpilih pada 2025.”Oleh karena itu, kami memandang perlu melakukan perubahan atau adendum perjanjian hibah agar anggaran pengamanan dapat digunakan pada tahun anggaran 2025,” tambah Hermon.
Kapolres Murung Raya, Irwansah, turut menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya. “Kami berterima kasih kepada Pj Bupati dan seluruh jajaran yang telah mendukung kami, khususnya dalam penyediaan anggaran untuk pengamanan Pilkada,” ujar Irwansah.
Penandatanganan hibah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di Murung Raya hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
Penulis : Maya/Diskominfo
Editor : Mercurius












