Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi, 11 Tersangka Terafiliasi Gembong Fredy Pratama

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi, 11 Tersangka Terafiliasi Gembong Fredy Pratama

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan 60 Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 101 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Pil Ekstasi (Foto Mercy)

Disaksikan 60 Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 101 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Pil Ekstasi (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Sebanyak 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir pil ekstasi, dan 134 gram serbuk ekstasi dimusnahkan Polda Kalimantan Selatan, Kamis (11/9/2025). Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan langsung oleh 60 tersangka kasus narkotika yang terdiri dari 59 laki-laki dan 1 perempuan, hasil pengungkapan 45 laporan polisi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan dari puluhan tersangka, 11 orang di antaranya terafiliasi jaringan Fredy Pratama alias Miming, gembong narkoba internasional yang masih buron Mabes Polri dan sejumlah negara.

Baca Juga :  Diduga Terpeleset saat Cari Belalang, Bocah asal Pajukungan Hulu Sungai Tengah Tewas

“Rata-rata setiap tersangka diamankan dengan barang bukti 5 hingga 7 kilogram sabu. Mereka merupakan jaringan antarprovinsi, mulai Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, dan Jawa Tengah. Semua ini masih terkait DPO Fredy Pratama,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menegaskan, pemusnahan ini sekaligus bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba di Kalsel. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 520 ribu jiwa masyarakat Kalsel terselamatkan.

Baca Juga :  DJPb Kalsel Catat Banjarmasin Penyalur UMi Tertinggi yang Dorong Usaha Kecil

“Hitungannya, 1 gram sabu bisa dipakai 5 orang, dan 1 butir ekstasi digunakan 1 orang,” jelas Kapolda.

Turut hadir dalam kegiatan itu Gubernur Kalsel H. Muhidin dan unsur Forkopimda tingkat provinsi. Sebelum pemusnahan, dilakukan uji keaslian barang bukti oleh perwakilan tersangka dan wartawan. Setelah dinyatakan positif narkotika, sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, sementara sisanya dibakar di Insinerator RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru.

Penulis & Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:35 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights