Raperda APBD 2026 Disetujui, Diharapkan Beri Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat – bomindonesia.com

Raperda APBD 2026 Disetujui, Diharapkan Beri Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Rakyat

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna persetujuan bersama Raperda anggaran tahun 2026 (foto: Istimewa)

Paripurna persetujuan bersama Raperda anggaran tahun 2026 (foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025) malam.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Mura tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rumiadi, serta dihadiri Wakil Ketua II Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten Setda, para kepala perangkat daerah, dan sejumlah stakeholder terkait.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran telah melalui mekanisme yang matang untuk memastikan seluruh program dan kegiatan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

 

Persetujuan bersama terhadap raperda tersebut, lanjutnya, menjadi momentum penting agar program pembangunan dapat bergerak tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal secara efektif dan efisien,” tambahnya.

 

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta penyerahan dokumen resmi kepada Bupati Murung Raya.

Penulis : Maya
Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan
Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan
DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian
Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka
Paripurna DPRD Mura Bahas KUA-PPAS 2027 dan Serap Aspirasi Hasil Reses
Tuti Marheni: DPRD Komitmen Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Kesehatan di Murung Raya
Dina Maulidah Dorong Setiap Desa di Murung Raya Miliki Produk Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:28 WITA

Tim Penasihat Hukum Minta Tono Priyanto Dibebaskan, Nilai Dakwaan JPU tak Terbukti Meyakinkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:04 WITA

Karhutla Terus Mengganas, Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan di Dua Wilayah Rawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:45 WITA

DPRD Murung Raya Setujui Raperda Terhadap Perubahan Ketiga Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:27 WITA

Kantor PLN Palangka Raya Disegel Massa, Bangkai Ayam Ditebar sebagai Simbol Kerugian

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:33 WITA

Ketua DPC FKPWK Kapuas Dr. Junaidi Tutup Usia, Keluarga Besar FKPWK Berduka

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights