Rebutan Lahan Parkir di Kawasan Pasar Wadai Berujung Maut

Rebutan Lahan Parkir di Kawasan Pasar Wadai Berujung Maut, Jukir Tewas Usai Jalani Operasi

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan (istimewa)

Ilustrasi penusukan (istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Perselisihan antarjuru parkir di kawasan Pasar Wadai, Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, berujung tragis. Seorang pria bernama Hendra Saputra (38) tewas setelah ditusuk rekannya sendiri, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Korban yang merupakan warga Jalan Simpang Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat itu mengalami sejumlah luka tusuk di bagian punggung dan pinggang. Ia sempat menjalani operasi di RSUD Ulin Banjarmasin, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Sementara itu, pelaku berinisial RK (26), yang juga berprofesi sebagai juru parkir dan merupakan warga sekitar lokasi kejadian, berhasil diamankan aparat kepolisian beberapa jam setelah insiden berdarah tersebut.

Baca Juga :  Lima Polisi yang Ditangkap karena Diduga Selundupkan Sabu Diperiksa di Mabes Polri

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau tanpa gagang dan tanpa sarung, selembar rompi jaga parkir yang terdapat bercak darah, serta dokumen visum luka dan visum jenazah dari RSUD Ulin Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku sama-sama berjaga parkir di lokasi tersebut.
“Awalnya terjadi cekcok mulut karena rebutan lahan parkir. Saat berhadapan, pelaku mengambil pisau dari pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk korban ke arah punggung dan pinggang sebanyak empat kali,” ungkapnya.

Perkelahian itu sempat dilerai saksi dan warga sekitar. Korban kemudian dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis. Namun akibat luka yang cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Motifnya karena rebutan lahan parkir. Pelaku dijerat sesuai Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas Ipda Raihan.

Penulis/Editor : Mercurius

 

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights