Rekomendasi Kampung Ketupat Segera Dibongkar, PT Juru Tingga

Rekomendasi Kampung Ketupat Segera Dibongkar, PT Juru Tinggalkan Hutang

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sepi pengunjung objek Wisata Kampung Ketupat kini menjadi bangunan kosong tak terurus. Tak hanya itu, material bambu yang mendominasi lokasi mulai lapuk dan beresiko membahayakan banyak orang.

Wisata Kampung Ketupat yang dikelola PT JURU ini juga diduga berhutang kepada Pemko Banjarmasin tentang kontribusi sewa lahan yang setiap tahunnya disepakati Rp 100 juta.

Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Pahriadi tegas menyampaikan agar bangunan tersebut dibongkar, karena bisa membahayakan keselamatan orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga sedang mencari pihak PT Juru untuk menyampaikan surat perihal kondisi bangunan yang mengkhawatirkan itu.

Baca Juga :  Syamson Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Istri Siri
Kampung ketupat nampak dari Sungai Martapura.

“Bangunan itu harus dibongkar, tadi kita sudah melihat langsung di lokasi banyak material yang lapuk seperti bambu,”

“Selain itu, sejak awal berdiri bangunan juga tidak memiliki ijin PBG (Persetujuan Pendirian Bangunan),” ucapnya.

Kemudian tentang hutang yang belum dibayar, Kabid Kepala Bidang Aset, BPKPAD Kota Banjarmasin, Yovi S Rahmatullah menyampaikan, bahwa objek tersebut sudah bekerjasama dengan Pemko Banjarmasin sejak 2022 dengan kesepakatan Rp 100 juta pertahun (sesuai penilaian).

Kerjasama itu tertulis sampai 15 tahun dan tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi aktivitas. Artinya Objek Kampung Ketupat efektivitas hanya tiga tahun saja..

Baca Juga :  Yamin Jalani Retret, Ananda Pimpin Banjarmasin

Yopi menjelaskan, menurut catatannya PT Juru baru dua kali membayar kontribusi tersebut di tahun awal 2022 dan 2023. Kemudian sampai tahun ini tagihan tersebut belum dibayar.

“Kerjasama kita bersama PY Juru itu 15 tahun sejak 2022. Catatan kami hanya ada dua kali pembayaran t di tahun awal 2022 dan 2023,” ujarnya.

Yopi juga menyampaikan bahwa belum lama tadi pihaknya menerima informasi akan ada pemberhentian kerjasama dengan pihak PT Juru. Namun detailnya oleh Bagian Hukum Setdako Banjarmasin.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin
Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan
Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap
Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:06 WITA

Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:54 WITA

Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:07 WITA

Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights