BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sepi pengunjung objek Wisata Kampung Ketupat kini menjadi bangunan kosong tak terurus. Tak hanya itu, material bambu yang mendominasi lokasi mulai lapuk dan beresiko membahayakan banyak orang.
Wisata Kampung Ketupat yang dikelola PT JURU ini juga diduga berhutang kepada Pemko Banjarmasin tentang kontribusi sewa lahan yang setiap tahunnya disepakati Rp 100 juta.
Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Pahriadi tegas menyampaikan agar bangunan tersebut dibongkar, karena bisa membahayakan keselamatan orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga sedang mencari pihak PT Juru untuk menyampaikan surat perihal kondisi bangunan yang mengkhawatirkan itu.

“Bangunan itu harus dibongkar, tadi kita sudah melihat langsung di lokasi banyak material yang lapuk seperti bambu,”
“Selain itu, sejak awal berdiri bangunan juga tidak memiliki ijin PBG (Persetujuan Pendirian Bangunan),” ucapnya.
Kemudian tentang hutang yang belum dibayar, Kabid Kepala Bidang Aset, BPKPAD Kota Banjarmasin, Yovi S Rahmatullah menyampaikan, bahwa objek tersebut sudah bekerjasama dengan Pemko Banjarmasin sejak 2022 dengan kesepakatan Rp 100 juta pertahun (sesuai penilaian).
Kerjasama itu tertulis sampai 15 tahun dan tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi aktivitas. Artinya Objek Kampung Ketupat efektivitas hanya tiga tahun saja..
Yopi menjelaskan, menurut catatannya PT Juru baru dua kali membayar kontribusi tersebut di tahun awal 2022 dan 2023. Kemudian sampai tahun ini tagihan tersebut belum dibayar.
“Kerjasama kita bersama PY Juru itu 15 tahun sejak 2022. Catatan kami hanya ada dua kali pembayaran t di tahun awal 2022 dan 2023,” ujarnya.
Yopi juga menyampaikan bahwa belum lama tadi pihaknya menerima informasi akan ada pemberhentian kerjasama dengan pihak PT Juru. Namun detailnya oleh Bagian Hukum Setdako Banjarmasin.












