Rekomendasi Kampung Ketupat Segera Dibongkar, PT Juru Tinggalkan Hutang – bomindonesia.com

Rekomendasi Kampung Ketupat Segera Dibongkar, PT Juru Tinggalkan Hutang

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekomendasi Kampung Ketupat Segera Dibongkar, PT Juru Tinggalkan Hutang

Screenshot

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sepi pengunjung objek Wisata Kampung Ketupat kini menjadi bangunan kosong tak terurus. Tak hanya itu, material bambu yang mendominasi lokasi mulai lapuk dan beresiko membahayakan banyak orang.

Wisata Kampung Ketupat yang dikelola PT JURU ini juga diduga berhutang kepada Pemko Banjarmasin tentang kontribusi sewa lahan yang setiap tahunnya disepakati Rp 100 juta.

Kepala Bidang Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Pahriadi tegas menyampaikan agar bangunan tersebut dibongkar, karena bisa membahayakan keselamatan orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga sedang mencari pihak PT Juru untuk menyampaikan surat perihal kondisi bangunan yang mengkhawatirkan itu.

Kampung ketupat nampak dari Sungai Martapura.

“Bangunan itu harus dibongkar, tadi kita sudah melihat langsung di lokasi banyak material yang lapuk seperti bambu,”

“Selain itu, sejak awal berdiri bangunan juga tidak memiliki ijin PBG (Persetujuan Pendirian Bangunan),” ucapnya.

Kemudian tentang hutang yang belum dibayar, Kabid Kepala Bidang Aset, BPKPAD Kota Banjarmasin, Yovi S Rahmatullah menyampaikan, bahwa objek tersebut sudah bekerjasama dengan Pemko Banjarmasin sejak 2022 dengan kesepakatan Rp 100 juta pertahun (sesuai penilaian).

Kerjasama itu tertulis sampai 15 tahun dan tahun 2026 ini sudah tidak ada lagi aktivitas. Artinya Objek Kampung Ketupat efektivitas hanya tiga tahun saja..

Yopi menjelaskan, menurut catatannya PT Juru baru dua kali membayar kontribusi tersebut di tahun awal 2022 dan 2023. Kemudian sampai tahun ini tagihan tersebut belum dibayar.

“Kerjasama kita bersama PY Juru itu 15 tahun sejak 2022. Catatan kami hanya ada dua kali pembayaran t di tahun awal 2022 dan 2023,” ujarnya.

Yopi juga menyampaikan bahwa belum lama tadi pihaknya menerima informasi akan ada pemberhentian kerjasama dengan pihak PT Juru. Namun detailnya oleh Bagian Hukum Setdako Banjarmasin.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran
Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara
Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan
Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Tinjau Distribusi Air Bersih, Yamin Harap Warga Kuin Cerucuk Tak Lagi Kesulitan
Angka Kasus Kebakaran di Banjarmasin Menurun

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Karhutla Banjarmasin Capai 71 Kejadian, Penanganan Diperkuat dari Darat dan Udara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

Karhutla Serang Kawasan Kampus Uniska, Ribuan Mahasiswa Dipulangkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:42 WITA

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights