RSUD Sultan Suriansyah Klarifikasi Tudingan Mark-Up Pengadaan Barang dan Jasa

RSUD Sultan Suriansyah Klarifikasi Tudingan Mark-Up Pengadaan Barang dan Jasa

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sultan Suriansyah, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep ( Foto Istimewa/Bomindonesia)

Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sultan Suriansyah, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep ( Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -– Dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di RSUD Sultan Suriansyah ditegaskan hanya sebagai tuduhan tanpa dasar bukti yang jelas.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sultan Suriansyah, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep, yang membantah dugaan yang dilontarkan LSM Forpeban saat melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis siang kemarin.

Menurut Ahdiat, proses tender pengadaan barang dan jasa tidak mungkin dimanipulasi karena dilakukan melalui sistem e-purchasing yang berbasis katalog elektronik.”Harga sudah tertera di e-katalog dan tidak bisa dimanipulasi. Sebelum pembelian, biasanya ada penawaran dengan harga yang lebih rendah, tetapi jika penyedia tidak menyetujuinya, maka harga tetap sesuai di sistem e-purchasing,” ujar Ahdiat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak rumah sakit terus menjalin komunikasi dengan bagian hukum untuk menyikapi tudingan mark-up dan nepotisme tersebut.”Kami siap menempuh jalur hukum jika ada indikasi pencemaran nama baik atau pengancaman terkait tuduhan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Kota Berpolusi di Indonesia

Ahdiat juga menegaskan bahwa setiap tahun laporan keuangan dan penyelenggaraan kegiatan RSUD Sultan Suriansyah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tidak pernah ditemukan adanya pelanggaran.”Tudingan mark-up ini tidak berdasar, karena hasil audit BPK selalu menunjukkan tidak ada temuan,” jelasnya.

Terkait alat kesehatan (alkes) bernilai miliaran rupiah yang disebut tidak digunakan, Ahdiat menjelaskan bahwa alat bernama C-Arm tersebut belum dapat dioperasikan karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).”Izin dari BAPETEN harus keluar terlebih dahulu sebelum alat ini dapat digunakan. Saat ini, izin sedang dalam proses dan diharapkan selesai dalam satu atau dua pekan ke depan,” ungkap Ahdiat.

Ahdiat menyayangkan sikap LSM yang langsung melayangkan tuduhan tanpa konfirmasi atau tabayyun terlebih dahulu. Ia berharap ke depan semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.”Sebaiknya semua pihak mencari klarifikasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyampaikan tuduhan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Jago Merah Kembali Mengamuk di Banjarmasin, Dua Rumah di Kaca Piring V Hangus

Seperti diketahui puluhan massa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat Forpeban dan Pemuda Islam Kalimantan Selatan melakukan aksi demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis siang.

Saat orasi, massa menyampaikan sejumlah dugaan korupsi di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, diantaranya, dugaan korupsi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin dan dugaan keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, khususnya di kalangan ASN puskesmas yang belum dibayar selama 2 bulan.

Ketua Forpeban Kalimantan Selatan, Din Jaya berharap seluruh laporannya dapat segera ditindak lanjuti, hal itu sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup RSUD Suriansyah.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti
Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat
Jelang Tur Dunia, Jon Bon Jovi Saksikan Kemenangan Bersejarah Ekuador atas Jerman
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Fraksi PDIP Dukung Penguatan Status BPBD Murung Raya jadi Perangkat Daerah Tipe A

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

Murung Raya Raih Penghargaan Nasional KPI 2026, Komitmen Pendidikan Tuai Apresiasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:55 WITA

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Kalteng, Enam Pejabat Utama dan Lima Kapolres Berganti

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:05 WITA

Murung Raya Juara Umum MTQ VIII KORPRI Kalteng 2026, Dina Maulidah: Ini Kemenangan Seluruh Masyarakat

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights