RSUD Sultan Suriansyah Klarifikasi Tudingan Mark-Up Pengadaan Barang dan Jasa

RSUD Sultan Suriansyah Klarifikasi Tudingan Mark-Up Pengadaan Barang dan Jasa

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sultan Suriansyah, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep ( Foto Istimewa/Bomindonesia)

Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sultan Suriansyah, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep ( Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -– Dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di RSUD Sultan Suriansyah ditegaskan hanya sebagai tuduhan tanpa dasar bukti yang jelas.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang RSUD Sultan Suriansyah, Ahdiat Shobari, S.Kep, Ns, M.Kep, yang membantah dugaan yang dilontarkan LSM Forpeban saat melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis siang kemarin.

Menurut Ahdiat, proses tender pengadaan barang dan jasa tidak mungkin dimanipulasi karena dilakukan melalui sistem e-purchasing yang berbasis katalog elektronik.”Harga sudah tertera di e-katalog dan tidak bisa dimanipulasi. Sebelum pembelian, biasanya ada penawaran dengan harga yang lebih rendah, tetapi jika penyedia tidak menyetujuinya, maka harga tetap sesuai di sistem e-purchasing,” ujar Ahdiat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak rumah sakit terus menjalin komunikasi dengan bagian hukum untuk menyikapi tudingan mark-up dan nepotisme tersebut.”Kami siap menempuh jalur hukum jika ada indikasi pencemaran nama baik atau pengancaman terkait tuduhan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Amukan Api Hanguskan Rumah Pengrajin Tanggui di Bantaran Sungai Kuin

Ahdiat juga menegaskan bahwa setiap tahun laporan keuangan dan penyelenggaraan kegiatan RSUD Sultan Suriansyah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tidak pernah ditemukan adanya pelanggaran.”Tudingan mark-up ini tidak berdasar, karena hasil audit BPK selalu menunjukkan tidak ada temuan,” jelasnya.

Terkait alat kesehatan (alkes) bernilai miliaran rupiah yang disebut tidak digunakan, Ahdiat menjelaskan bahwa alat bernama C-Arm tersebut belum dapat dioperasikan karena masih menunggu izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).”Izin dari BAPETEN harus keluar terlebih dahulu sebelum alat ini dapat digunakan. Saat ini, izin sedang dalam proses dan diharapkan selesai dalam satu atau dua pekan ke depan,” ungkap Ahdiat.

Ahdiat menyayangkan sikap LSM yang langsung melayangkan tuduhan tanpa konfirmasi atau tabayyun terlebih dahulu. Ia berharap ke depan semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.”Sebaiknya semua pihak mencari klarifikasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyampaikan tuduhan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri di Banjarmasin, Ratusan Paket Sembako Disalurkan Jelang Idul Fitri

Seperti diketahui puluhan massa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat Forpeban dan Pemuda Islam Kalimantan Selatan melakukan aksi demo di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kamis siang.

Saat orasi, massa menyampaikan sejumlah dugaan korupsi di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, diantaranya, dugaan korupsi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin dan dugaan keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, khususnya di kalangan ASN puskesmas yang belum dibayar selama 2 bulan.

Ketua Forpeban Kalimantan Selatan, Din Jaya berharap seluruh laporannya dapat segera ditindak lanjuti, hal itu sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup RSUD Suriansyah.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Perang Narasi “Pesta Babi”
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir
Ngamuk Diduga Karena “Bisikan”, Pria di Sungai Pinang Bacok Tiga Orang, Tetangga Tewas di Perjalanan ke RS
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Susu, Buah dan Media Sosial

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 05:26 WITA

Api Perang Narasi “Pesta Babi”

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:33 WITA

Jaksa Ungkap Modus Penyelundupan Pil Ekstasi ke Penjara, Libatkan Oknum Sipir

Berita Terbaru

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Polisi yang Humanis

Halo Indonesia

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Padang Arafah Makkah

Serambi

Doa Ketika Wukuf di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 20:31 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Verified by MonsterInsights