BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan (RN), dan dua lokasi lainnya di provinsi itu.
Budi menjelaskan penggeledahan di tiga lokasi tersebut dilakukan pada 24-25 September 2025. “Penggeledahan bertujuan mencari petunjuk yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat,” ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025. Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.












