Saksi Beberkan Peran Mantan Bupati Tabalong dalam Kasus Korupsi Bokar, Investor ‘Bodong’ Disebut Rugikan Miliaran

Saksi Beberkan Peran Mantan Bupati Tabalong dalam Kasus Korupsi Bokar, Investor ‘Bodong’ Disebut Rugikan Miliaran

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para saksi saat diambil sumpahnya oleh petugas pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Istimewa)

Para saksi saat diambil sumpahnya oleh petugas pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi jual beli bahan olahan karet (bokar) dengan terdakwa mantan Bupati Tabalong Anang Syafriani kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (13/11/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH MH itu menghadirkan delapan saksi dari unsur Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) Tabalong serta pihak Perumda.

Salah satu saksi, Pahyuni, Koordinator UPPB Tabalong, mengungkap keterlibatannya dalam kerja sama yang belakangan menimbulkan kerugian besar bagi para petani. Ia mengaku mengenal terdakwa Anang Syafriani dan Ainudin sejak lama. UPPB, kata dia, merupakan mitra pemerintah daerah yang diwajibkan menjual bokar kepada Perumda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pahyuni menceritakan awal mula pertemuannya dengan Anang pada 2019. Saat itu, Bupati Tabalong menyebut akan ada investor berminat membeli bokar hingga 10 ribu ton. “Beberapa waktu setelah itu saya ditelepon langsung oleh Pak Anang untuk menindaklanjuti rencana investor tersebut,” ujarnya di persidangan.

Baca Juga :  Apresiasi Wabup Kotabaru di Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru

Pertemuan pun digelar di Aula Pemkab Tabalong yang dihadiri seluruh pengurus UPPB. Dalam forum itu, terdakwa Anang memperkenalkan Galih sebagai calon investor. Setelah bupati meninggalkan ruangan, pembahasan berlanjut antara pihak UPPB dan investor.

Menurut Pahyuni, pihaknya mempercayai Galih karena dikenalkan oleh Dodi, protokoler bupati, dan disebut-sebut sudah mendapat restu langsung dari Anang. “Saya percaya karena Galih datang bersama Dodi dan mengaku sudah bertemu Pak Bupati,” katanya di depan majelis hakim.

Namun kepercayaan itu berujung petaka. Kerja sama dengan Galih justru membuat UPPB merugi hingga Rp2,3 miliar. “Kami rugi besar dan harus bertanggung jawab kepada para petani,” ungkapnya. Ia pun menyebut Galih sebagai investor bodong karena tidak memiliki modal nyata.

Saksi lain, Sugeng dari UPPB Bima Sakti, menambahkan sebagian pembayaran bokar memang diterima dari Perumda, namun sekitar 50 persen sisanya masih tertahan di PT EB, perusahaan rekanan dalam kontrak.

Sementara itu, Soleh, Kabid Perkebunan Tabalong, mengaku sempat mendengar langsung ucapan bupati di depan para pengurus. “Saya dengar sendiri Pak Bupati bilang, ‘kalau ada apa-apa dengan Galih, itu urusan saya,’” ucapnya di persidangan.

Baca Juga :  Baru Dua Bulan Dibangun, Jalan di Kotabaru Rusak Parah – BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Usut Dugaan Korupsi

Dalam keterangan lainnya, Andreas, manajer PT Insan Bonafide, menyebut hanya mengenal Galih dan Jumiyanto dalam transaksi tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui peran PT EB. “Awalnya bokar akan dijual ke luar Kalimantan, tapi kemudian dialihkan ke Insan Bonafide,” ujarnya.

Terungkap pula bahwa pembayaran bokar senilai Rp2,3 miliar dilakukan melalui transfer bank ke rekening pribadi, bukan atas nama Perumda maupun PT EB sebagaimana mestinya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

Terdakwa Anang Syafriani, Ainudin (Dirut Perumda Tabalong), serta Jumiyanto (Dirut PT Eksklusife Baru) dan Galih alias Budiyono (buron/DPO) didakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam kerja sama jual beli bokar.

Berdasarkan LHP Investigatif BPK RI Nomor 23/R/LHP/DJPI/PKN.01/06/2025, kerugian negara akibat perbuatan para terdakwa mencapai sekitar Rp1,829 miliar.

*/Editor :  Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:35 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:39 WITA

CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights