Santri asal Kalsel Diduga Disiksa di Ponpes Asuhan Gus Miftah, 13 Santri Tersangka

BOMINDONESIA.COM, YOGYAKARTA—Seorang santri asal Tabalong, Kalimantan Selatan, berinisial KDR (23), diduga menjadi korban penganiayaan sadis di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta.
Peristiwa ini terjadi pada 15 Februari 2025, dan kini 13 santri Ponpes yang diasuh Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum korban, Heru Lestarianto, mengungkapkan bahwa kliennya disekap, diikat, dipukuli menggunakan selang, disetrum dengan akumulator, dan diduga disiksa secara sadis dan tajam oleh para pelaku.
Insiden ini dipicu oleh dugaan pencurian dana penjualan air galon sebesar Rp700 ribu, yang sebelumnya telah diganti oleh adik korban.
“Korban mengalami luka serius di kepala dan lengan.
Setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Yogyakarta, ia dipindahkan ke Solo, lalu dipulangkan ke Kalimantan karena kondisinya tak kunjung membaik,” ujar Heru pada Jumat (30/5/2025).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, membenarkan bahwa 13 santri telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan karena bersikap kooperatif, dan empat di antaranya masih di bawah umur.
Menurut Edy, kasus ini berawal dari dugaan pencurian berulang oleh korban, yang memicu tindakan emosional dari para pelaku.
“Mereka kecewa dan emosi, sehingga terjadi penganiayaan. Meski begitu, proses hukum tetap kami jalankan sesuai prosedur,” tegas Edy.
Penulis*/ Editor Mercurius
(Dirangkum berbagai sumber)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now