Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kotabaru berhasil mengamankan tujuh kapal ikan yang menggunakan alat tangkap yang merusak sumber daya perikanan di perairan Pudi, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam operasi ini, petugas menemukan kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap jenis *lampara dasar* atau pukat ikan yang dilarang karena dapat merusak ekosistem laut. Barang bukti yang disita meliputi tujuh kapal dengan total hasil tangkapan sekitar 5.700 kg ikan serta alat tangkap yang digunakan.
Para nakhoda dan kru kapal kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai, Dorong Sinergi Pembangunan dan Disiplin Prajurit

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta menetapkan tujuh tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus Kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak seperti lampara dasar berisiko besar terhadap kelestarian sumber daya ikan di perairan Indonesia. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus berupaya memberantas praktik ilegal ini demi menjaga ekosistem laut serta keberlanjutan nelayan tradisional yang mencari nafkah dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

Dalam konferensi pers, AKP Shoqif Fabrian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap berbahaya. “Kami akan terus melakukan operasi rutin dan menindak tegas kapal-kapal yang terbukti melanggar hukum. Laut merupakan aset bersama yang harus kita jaga,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan guna menjaga kelestarian laut Indonesia.

bomindonesia

Penulis : Nur Halisah

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Wabup Syairi Ingin Perbaikan Jalan Diprioritaskan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Survey Ketersedian Bapokting Aman

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:06 WITA

Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:54 WITA

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:27 WITA

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:52 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Harjad ke-76

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights