Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud – bomindonesia.com

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kotabaru berhasil mengamankan tujuh kapal ikan yang menggunakan alat tangkap yang merusak sumber daya perikanan di perairan Pudi, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam operasi ini, petugas menemukan kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap jenis *lampara dasar* atau pukat ikan yang dilarang karena dapat merusak ekosistem laut. Barang bukti yang disita meliputi tujuh kapal dengan total hasil tangkapan sekitar 5.700 kg ikan serta alat tangkap yang digunakan.
Para nakhoda dan kru kapal kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta menetapkan tujuh tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus Kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak seperti lampara dasar berisiko besar terhadap kelestarian sumber daya ikan di perairan Indonesia. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus berupaya memberantas praktik ilegal ini demi menjaga ekosistem laut serta keberlanjutan nelayan tradisional yang mencari nafkah dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers, AKP Shoqif Fabrian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap berbahaya. “Kami akan terus melakukan operasi rutin dan menindak tegas kapal-kapal yang terbukti melanggar hukum. Laut merupakan aset bersama yang harus kita jaga,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan guna menjaga kelestarian laut Indonesia.

Penulis : Nur Halisah

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026
Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WITA

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WITA

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026

Berita Terbaru

Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Stategis di Banjarmasin

Banjarmasin Bungas

Data Karhutla, Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Strategis di Banjarmasin

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:08 WITA

Banjarmasin Bungas

Merasa Tak Sesuai Desil, 2.599 Warga Banjarmasin Melapor

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:51 WITA

Banjarmasin Bungas

Tak Ada Lagi Pedagang dan Pengemis di Area Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:38 WITA

Verified by MonsterInsights