Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kotabaru berhasil mengamankan tujuh kapal ikan yang menggunakan alat tangkap yang merusak sumber daya perikanan di perairan Pudi, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam operasi ini, petugas menemukan kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap jenis *lampara dasar* atau pukat ikan yang dilarang karena dapat merusak ekosistem laut. Barang bukti yang disita meliputi tujuh kapal dengan total hasil tangkapan sekitar 5.700 kg ikan serta alat tangkap yang digunakan.
Para nakhoda dan kru kapal kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Baca Juga :  Waspada! Pembobol Rumah di Tatah Cina Berpura-pura jadi Ojol, Gasak Emas 2 Gram

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, serta menetapkan tujuh tersangka yang bertanggung jawab dalam kasus Kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak seperti lampara dasar berisiko besar terhadap kelestarian sumber daya ikan di perairan Indonesia. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus berupaya memberantas praktik ilegal ini demi menjaga ekosistem laut serta keberlanjutan nelayan tradisional yang mencari nafkah dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :  Harapan dan Doa Rachmat Fadillah SH dan Rosita Terbayar di Hari Wisuda Anak

Dalam konferensi pers, AKP Shoqif Fabrian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap berbahaya. “Kami akan terus melakukan operasi rutin dan menindak tegas kapal-kapal yang terbukti melanggar hukum. Laut merupakan aset bersama yang harus kita jaga,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan guna menjaga kelestarian laut Indonesia.

Penulis : Nur Halisah

Berita Terkait

LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN
Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025 Sukses Digelar di Polres Kotabaru
BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Usut Dugaan Korupsi, Pertimbangkan Minta Bupati Nonjobkan Kadis PUPR
BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kotabaru
Polres Kotabaru Sukses Rampungkan Bukti Dukung ZI 2024, Siap Menuju WBBM 2025
Sat Samapta Polres Kotabaru Intensifkan Patroli Dialogis untuk Antisipasi Banjir
KPU Tetapkan Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis Jadi Bupati dan Wabup Kotabaru Terpilih
Polisi Amankan Pria Mabuk Membawa Senjata Tajam

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:19 WITA

LSM BP3-RI Desak Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:31 WITA

Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025 Sukses Digelar di Polres Kotabaru

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:56 WITA

Sat Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Ikan Ilegal di Perairan Pud

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:33 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Usut Dugaan Korupsi, Pertimbangkan Minta Bupati Nonjobkan Kadis PUPR

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WITA

BP3K-RI Desak Kejati Kalsel Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kotabaru

Berita Terbaru

Angkat Tema Budaya Kalteng

Kalteng

Angkat Tema Budaya Kalteng, Digelaran Lomba Tari Kreasi

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:46 WITA

Banjarmasin Bungas

Heboh! Muncul Penobatan ‘Raja Banjar’ Saingan Sultan Banjar Khairul Saleh

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:43 WITA