Satgas PASTI Imbau Masyarakat Mewaspadai Tawaran Investasi Entitas Ilegal

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Mewaspadai Tawaran Investasi Entitas Ilegal

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 10:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapor Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)

Lapor Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memberantas ratusan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pinjol ilegal tetap bermunculan setiap saat. Agar masyarakat tidak menjadi korban, pastikan memilih layanan pinjaman dalam jaringan (pindar) atau pinjol legal per April 2025.

Satgas PASTI menemukan 508 entitas pinjol ilegal di berbagai situs dan aplikasi, serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp debt collector terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman dan intimidasi kepada masyarakat.

Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Baca Juga :  Real Count Internal, Pramono-Rano Unggul di Pilkada Jakarta

Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran investasi dari entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE), yang telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025.

Meskipun telah dilarang, tawaran investasi WPONE masih ditemukan di beberapa wilayah seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang didirikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI terus beroperasi dalam menangani penipuan transaksi keuangan.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58 WITA

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights