Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Gubernur Haji Muhidin

Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI, Gubernur Haji Muhidin: Berharap Rapi dan Penilaian yang Baik

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Haji Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI (foto:adpim)

Gubernur Haji Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI (foto:adpim)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin menyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Selasa (31/03/2026) di auditorium BPK RI di Banjarbaru.

LKPD tahun 2025 diserahkan langsung Gubernur H Muhidin kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Adriyanto disertai penandatanganan berita acara.

Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudahan LKPD kita nanti rapi semua, dan mendapat penilaian yang baik,” ucap gubernur usai prosesi penyerahan LKPD bersama bupati/walikota se-Kalsel itu.

Pada kesempatan itu, Gubernur H Muhidin mengajak bupati/walikota se Kalsel, untuk membuat program atau kegiatan rutin setiap bulan, berupa bimbingan atau pembekalan tentang pengelolaan keuangan hingga soal pelaporan dengan bimbingan pihak BPK RI.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Kompetensi dan Keselamatan Kerja, PUPR Kalsel Gelar Lomba Tenaga Kerja Konstruksi

Pada bagian lain, Gubernur juga menyampaikan ajak keikutsertaan kegiatan Komponen Cadangan (Komcad) yang diselanggarakan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk pemerintah kabupaten/kota, dengan jumlah utusan sebanyak 50 orang.

Komcad adalah program sukarela warga negara, sumber daya alam/buatan, dan sarana prasarana nasional yang disiapkan oleh pemerintah untuk memperkuat komponen utama (TNI) dalam sistem pertahanan negara.

Namun pada kesempatan itu, gubernur mempertanyakan kepada BPK RI, apakah pembiayaan kegiatan selama dua bulan itu, dibolehkan mengunakan dana CSR pihak swasta, karena saat ini tidak dianggarkan dalam APBD murni.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Adriyanto menyampaikan apresiasi kepada gubernur dan kepala daerah lainnya yang menyerahkan LKPD ini. Sesuai ketentuan, LKPD diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pemeriksaan terinci LKPD tahun 2025 ujarnya, dilaksanakan BPK RI selama 28 hari kerja yakni mulai tanggal 25 April sampai 2 Mei 2026, lalu diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

Tujuan pemeriksaan LKPD ujarnya, untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan dalam LKPD, yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Baca Juga :  Siaga Siber di Kalsel, Pemprov Evaluasi dan Perkuat Tim CSIRT Daerah

Tujuan lain, memastikan pengelolaan keuangan daerah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), sekaligus mengevaluasi kekuatan sistem pengendalian internal yang dibangun manajemen untuk mencegah kesalahan dan kecurangan.

Prosesi penyerahan LKPD juga dilakukan kepala daerah lainnya, dimulai Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi, Bupati Banjar Saidi Mansyur, Bupati Tapin Yamani, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafruddin Noor, Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli.

Selanjutnya, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Syamsul Rizal, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Syahrujani, Bupati Balangan Abdul Hadi, Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani, dan Wakil Walikota Banjarmasin Ananda.

Penyertaan LKPD) Unaudited tahun 2025 juga dihadiri sekretaris daerah kabupaten/kota, dan para kepala inspektorat di wilayah setempat. (ril)

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Haji Muhidin Terima WTP ke-13 Berturut-turut Laporan Hasil Pemeriksaan Pemprov Kalsel dari BPK RI
Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026 Dibuka Gubernur Kalsel Haji Muhidin
Pembentukan Satgas Karhutla dan Pengawasan Pendistribusian BBM di Kalsel Dipimpin Gubernur Haji Muhidin
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Apresiasi Ekspedisi Rupiah Berdaulat
Ditinjau Gubernur Haji Muhidin Lokasi Rencana Pembangunan 5 SPKLU di Kawasan Kantor Gubernur Km 0 Banjarmasin
Hj Fathul Jannah Muhidin Bersama Jamaah Majelis Ta’lim Ummul Mu’minin Sayyidah Khadijah pada Kajian di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin
Berdialog Dengan Aliansi Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Gubernur Haji Muhidin Temui Para Pendemo
Apresiasi Gubernur Haji Muhidin Saksikan Langsung Bersama Warga, Jupiter Aerobatic Team Melintas di Udara Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:08 WITA

Gubernur Haji Muhidin Terima WTP ke-13 Berturut-turut Laporan Hasil Pemeriksaan Pemprov Kalsel dari BPK RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:32 WITA

Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan XVIII 2026 Dibuka Gubernur Kalsel Haji Muhidin

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WITA

Pembentukan Satgas Karhutla dan Pengawasan Pendistribusian BBM di Kalsel Dipimpin Gubernur Haji Muhidin

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:39 WITA

Gubernur Kalsel Haji Muhidin Apresiasi Ekspedisi Rupiah Berdaulat

Senin, 8 Juni 2026 - 18:54 WITA

Ditinjau Gubernur Haji Muhidin Lokasi Rencana Pembangunan 5 SPKLU di Kawasan Kantor Gubernur Km 0 Banjarmasin

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin Banjarmasin

Minggu, 14 Jun 2026 - 06:24 WITA

Verified by MonsterInsights