Sergap Terduga Pengedar di Tepi Jalan, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Beredarnya 2 kg Sabu

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 01:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disergap Polisi (Foto Ilustrasi)

Disergap Polisi (Foto Ilustrasi)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN -NR , warga Sultan Adam, Komplek Mandiri IV, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin tak sadar gerak geriknya yang mencurigakan di tepi Jalan Cempaka IV, Kelurahan Mawar diamati , Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (29/10/2024).

Tim opsnal kemudian menyergapnya kemudian memeriksa handphone milik NR. Benar saja , tim menemukan transkrip percakapan yang menunjukan adanya aktivitas transaksi jual beli narkotika.

NR kemudian digiring ke rumahnya Disana petugas menemukan 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1.405 gram dan 6 butir tablet warna biru logo RR yang diduga pil ekstasi dengan berat bersih 2,70 gram. Berdasarkan pengakuan NR, sebagaian barang haram tersebut sudah dia jual ke AM.

Baca Juga :  Lolos dari Hukuman Mati, Upik Kurir 52 Ribu Ekstasi hanya Divonis 20 Tahun Penjara

Petugas kemudian mengejar AM warga Jalan Tatah Cina Perumahan Danindo Permai, Desa Banua Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dan menemukan sabu sebanyak 1 Kilogram yang terbungkus plastik merk Teh China.

Diresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar memghibau kepada seluruh elemen masyarakat, agar memberikan informasi sekecil apapun kepada petugas apabila ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.”Sekecil apapun informasi itu pasti akan kami tindak lanjuti, ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam pemberantasan narkotika, khususnya di Kalsel,” paparnya.

Baca Juga :  Wali Kota Hadiri Serambi Surau Kedua di Langgar Nurul Ibadah Antasan Besar

Kedua budak narkotika itu sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kalsel, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka harus berhadapan dengan pasal Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin
Euforia Refile FC Berhasil Masuk Final di Laga Turnamen Satria Cup
Dituding Curi Uang Rp10 Juta, Dua Bersaudara di Banjarmasin Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas
Berzikir Tapi Tak Berpikir
Pimpin Apel di Banjarmasin Barat, Yamin Tekankan Penanganan Sampah di Masyarakat Berjalan Baik
12 Pasang Nanang Galuh Banjar Banjarmasin 2025 Siap Majukan Pariwisata dan Budaya
Peluncuran Album “Sketsa Jalanan” Anto Baret Sukses, Diwarnai Puisi dari Deddy Mizwar hingga Cornelia Agatha
Ketika Lagu “Bing” Selalu Mengiringi Kepergian

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:36 WITA

Penunjukan Dua Putri Gubernur Kalsel jadi Sorotan, Ini Tanggapan Muhidin

Sabtu, 19 April 2025 - 12:46 WITA

Euforia Refile FC Berhasil Masuk Final di Laga Turnamen Satria Cup

Jumat, 18 April 2025 - 16:55 WITA

Dituding Curi Uang Rp10 Juta, Dua Bersaudara di Banjarmasin Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas

Jumat, 18 April 2025 - 16:54 WITA

Berzikir Tapi Tak Berpikir

Rabu, 16 April 2025 - 14:18 WITA

Pimpin Apel di Banjarmasin Barat, Yamin Tekankan Penanganan Sampah di Masyarakat Berjalan Baik

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Bersama Bank Kalsel Gowes to TPA Basirih

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:40 WITA

Hewan Kurban di Arab Saudi

Halo Indonesia

Living Cost untuk Jemaah Haji Telah Disiapkan

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:04 WITA