Tambang Ilegal Masih Marak

Tambang Ilegal Masih Marak

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertambangan di Indonesia (foto:bomindonesia)

Pertambangan di Indonesia (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 128 laporan terkait pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar mulai dari Aceh hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi 12 DPR, di Gedung DPR, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Pemkab Mura Siap Dukung Kelancaran Idulfitri, Ikuti Rakor Secara Virtual

Lebih rinci, data PETI ini dirangkum berdasarkan laporan dari keterangan ahli kasus PETI dan laporan kepolisian. Bila diranking, wilayah dengan jumlah laporan PETI terbanyak yang pertama ada di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan jumlah 26 laporan, lalu di Riau dengan jumlah 24 laporan, Sumatera Utara dengan jumlah 12 laporan, Jawa Timur 9 laporan dan Kalimantan Timur 7 laporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri menambahkan untuk membatasi pergerakan penambangan tanpa izin pihaknya akan menggunakan 3 pilar penyelesaian kegiatan illegal mining. Yang pertama adalah dengan menggunakan SIMBARA. “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” katanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Pesawat Medis di Philadelphia.

Kemudian menggunakan formalisasi dengan memberikan izin berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Serta melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) yang baru didirikan oleh Kementerian ESDM.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
BRI Branch Office Martapura Serahkan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah ke Denzipur 8/GM
Tanah Laut jadi Sentra Jagung Kalsel, Tabel Rafaksi Pertama di Indonesia Resmi Berlaku
Menteri Muhatruddin Teken MoU dan Isi Kuliah Umum di Kampus Uniska
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:35 WITA

BRI Branch Office Martapura Serahkan Bantuan CSR Satu Unit Kendaraan Roda Tiga Pengangkut Sampah ke Denzipur 8/GM

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:32 WITA

Tanah Laut jadi Sentra Jagung Kalsel, Tabel Rafaksi Pertama di Indonesia Resmi Berlaku

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights