Tambang Ilegal Masih Marak

Tambang Ilegal Masih Marak

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 18:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertambangan di Indonesia (foto:bomindonesia)

Pertambangan di Indonesia (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 128 laporan terkait pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar mulai dari Aceh hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini adalah data yang PETI yang kami sampaikan, terkait dengan data yang ada di peti, mulai dari Aceh, Banten, Bengkulu, dan lain sebagainya,” ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi 12 DPR, di Gedung DPR, Selasa (12/11/2024).

Baca Juga :  Masjid Muhammadiyah Tarawih Malam Ini di Jakarta

Lebih rinci, data PETI ini dirangkum berdasarkan laporan dari keterangan ahli kasus PETI dan laporan kepolisian. Bila diranking, wilayah dengan jumlah laporan PETI terbanyak yang pertama ada di Sumatera Selatan (Sumsel) dengan jumlah 26 laporan, lalu di Riau dengan jumlah 24 laporan, Sumatera Utara dengan jumlah 12 laporan, Jawa Timur 9 laporan dan Kalimantan Timur 7 laporan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri menambahkan untuk membatasi pergerakan penambangan tanpa izin pihaknya akan menggunakan 3 pilar penyelesaian kegiatan illegal mining. Yang pertama adalah dengan menggunakan SIMBARA. “Membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu SIMBARA, apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program CSR, Ini yang Diperiksa KPK

Kemudian menggunakan formalisasi dengan memberikan izin berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Serta melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) yang baru didirikan oleh Kementerian ESDM.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan
Festival Olahraga Tradisional Sukses Digelar, Kormi Apresiasi Dukungan Pemkab Kotabaru
Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WITA

Lomba Bertutur Meriahkan Harjad ke -76 Kotabaru

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Verified by MonsterInsights