Tata Cara dan Bunyi Sumpah Pelantikan Kepala Daerah

Tata Cara dan Bunyi Sumpah Pelantikan Kepala Daerah

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kepala Daerah (foto:istimewa)

Ilustrasi Kepala Daerah (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Seperti dilansir detik.com, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016, berikut tata cara pelantikan kepala daerah:

Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota sebelum memangku jabatan dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik.

Gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh Presiden. Jika Presiden berhalangan hadir, maka pelantikan dilakukan oleh Wakil Presiden. Jika keduanya berhalangan, pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilantik oleh Gubernur. Jika Gubernur berhalangan, pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur, atau jika keduanya tidak dapat hadir, maka akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Hj Fathul Jannah Hadiri HUT ke-50 Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di ibu kota negara dan dihadiri oleh pimpinan DPRD provinsi.

Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilakukan di ibu kota provinsi yang bersangkutan, dengan dihadiri oleh pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Pengucapan sumpah/janji jabatan sesuai agama yang dianut, diawali dengan:

Bagi penganut Islam: “Demi Allah, saya bersumpah.”

Bagi penganut Kristen/Katolik: “Saya berjanji” dan diakhiri dengan “Semoga Tuhan menolong saya.”

Bagi penganut Hindu: “Om Atah Paramawisesa.”

Bagi penganut Budha: “Demi Sang Hyang Adi Budha, saya berjanji.”

Sumpah/janji jabatan kepala daerah berbunyi:

“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”

Baca Juga :  Kebakaran di HKSN: Rumah Pensiunan ASN Polri dan Mobil di Garasi Hangus

Serah terima jabatan dilakukan dengan penyerahan memori serah terima dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dengan adanya jadwal terbaru ini, masyarakat kini dapat mengetahui kapan kepala daerah yang telah mereka pilih akan mulai menjalankan tugasnya. Semoga proses pelantikan berjalan lancar dan para pemimpin daerah yang baru dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80
Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers
Dulu Mengejar Narasumber, Ditanya Wartawan Soal Motor Listrik Nanik S Deyang Malah Ngacir
Dinamika Politik Kian Sentral, SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WITA

Dewan Pertimbangan SMSI Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo di Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58 WITA

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights