BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Seperti dilansir detik.com, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016, berikut tata cara pelantikan kepala daerah:
Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota sebelum memangku jabatan dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik.
Gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh Presiden. Jika Presiden berhalangan hadir, maka pelantikan dilakukan oleh Wakil Presiden. Jika keduanya berhalangan, pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.
Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilantik oleh Gubernur. Jika Gubernur berhalangan, pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur, atau jika keduanya tidak dapat hadir, maka akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.
Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di ibu kota negara dan dihadiri oleh pimpinan DPRD provinsi.
Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilakukan di ibu kota provinsi yang bersangkutan, dengan dihadiri oleh pimpinan DPRD kabupaten/kota.
Pengucapan sumpah/janji jabatan sesuai agama yang dianut, diawali dengan:
Bagi penganut Islam: “Demi Allah, saya bersumpah.”
Bagi penganut Kristen/Katolik: “Saya berjanji” dan diakhiri dengan “Semoga Tuhan menolong saya.”
Bagi penganut Hindu: “Om Atah Paramawisesa.”
Bagi penganut Budha: “Demi Sang Hyang Adi Budha, saya berjanji.”
Sumpah/janji jabatan kepala daerah berbunyi:
“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”
Serah terima jabatan dilakukan dengan penyerahan memori serah terima dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Dengan adanya jadwal terbaru ini, masyarakat kini dapat mengetahui kapan kepala daerah yang telah mereka pilih akan mulai menjalankan tugasnya. Semoga proses pelantikan berjalan lancar dan para pemimpin daerah yang baru dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.