Tok! DPR RI Sahkan RUU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Ditentukan Presiden – bomindonesia.com

Tok! DPR RI Sahkan RUU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Ditentukan Presiden

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 23:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tok! DPR RI Sahkan RUU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Ditentukan Presiden

Paripurna DPR RI (Foto Istimewa )

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – DPR resmi mengesahkan revisi undang-undang tentang kementerian negara menjadi undang-undang sekaligus mengesahkan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Untuk UU Kementerian Negara, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyebut Undang-Undang Kementerian Negara menyepakati kewenangan dalam membentuk kementerian, di mana presiden diberikan kewenangan untuk menentukan jumlah kementerian yang akan dibentuknya dengan mempertimbangkan kebutuhan dan fungsi kelembagaan.

Kemudian, Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden RI yang hari (19/09/2024) ini disahkan oleh DPR adalah tanggung jawab Wantimpres RI kepada presiden, dan Wantimpres RI kini berstatus lembaga negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembahasan undang-undang ini disebut sebagian kalangan “super kilat” karena tidak banyak melibatkan partisipasi publik.

Berikut ini sikap 9  fraksi terhadap RUU Kementerian Negara.

PDIP: Setuju dengan catatan

PPP: Setuju

Golkar: Setuju

Gerindra: Setuju

PAN: Setuju

NasDem: Setuju

PKB: Setuju

Demokrat: Setuju

PKS: Setuju

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights