BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Masyarakat masih banyak yang gagal memahami Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R)dengan TPS biasa yang sering dilihat disamping jalanan.
TPS3R itu memiliki banyak manfaat bagi warga yang mengelolanya. Warga banyak terkecoh dengan abresiasi atau singkatan ‘TPS’ yang sebenarnya memiliki perbedaan arti.
Jika TPS kependekan dari Tempat Pembuangan Sampah. Namun TPS3R itu ‘Tempat Pengolahan Sampah. Artinya sudah tentu berbeda, meski notasinya sama.
Menurut Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Banjarmasin, hadirnya TPS3R di Banjarmasin untuk mengatasi permasalahan sampah rumah tangga.
TPS3R dikelola oleh warga, misalnya satu komplek atau satu RT. Sistem pengelolaannya dengan melakukan pemilahan sampah, yang kemudian diangkut dan dibersihkan selesai satu hari.
TPS3R diyakini tidak akan meninggalkan bau yang mengganggu. Karena sampahnya dipilah, misalnya organik dan organik dipisah.
Semua jenis sampah bisa didaur ulang dan bisa bernilai ekonomis. Sampah yang dibuang hanya sampah residu, jenis sampah yang tidak bisa didaur ulang seperti popok, pembalut, pecahan kaca, rongsokan elektronik.
“TPS3R itu sangat bermanfaat bagi warga yang mengelolanya. Tentu jika ini dijalankan, sampah rumah tangga tidak ada yang keluar dan selesai di tempat,” ucapnya
Ia juga menegaskan bahwa TPS3R itu dikelola warga, semuanya diatur oleh warga termasuk siapa petugasnya yang ditunjuk, tempatnya dan pengurusnya. Sementara DLH hanya memberikan petunjuk bagaiamana pengelolaan TPS3R itu.
Penulis : Hamdani












