BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, untuk tahap awal, BI hanya akan mengujicobakan Payment ID pada satu use case khusus, yakni untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai.
Bank Indonesia (BI) menyebutkan, sistem Paymend ID masih dalam tahap uji coba. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur Payment ID secara menyeluruh masih membutuhkan waktu bertahun-tahun ke depan.
“Proses uji coba ini akan dimulai pada 17 Agustus mendatang guna mendukung program perlindungan sosial (perlinsos),” kata Denny, Minggu (27/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Denny menyampaikan, Payment ID dan akses penggunaannya dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. Informasi Payment ID hanya dapat digunakan otoritas yang memiliki kerja sama resmi dan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
“Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yg mengacu pada prinsip private consent based (dimintakan persetujuan/izin/by consent dari pemilik data) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Denny.
Ia menegaskan, pengembangan dan penggunaan data Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).












