BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Mereka didalami terkait pengaturan lelang, pemberian fee, hingga pengepul dana terkait proyek tersebut.
“Penyidik mendalami para saksi terkait pengaturan lelang dan pemberian fee kepada PPK (pejabat pembuat komitmen) serta pihak yang mengepul dana untuk kepentingan pada Ditjen KA,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Para saksi yang diperiksa itu ialah Muchamad Hikmat selaku pihak swasta, Andrie Prayogi Setiawan selaku karyawan BUMN staf keuangan PT Waskita Karya, serta Fery Hendriyanto selaku Direktur Utama PT Karya Logistik Nusantara dan Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Mei 2019 sampai April 2021. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK pada Senin (27/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terbaru ialah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS), yang merupakan ketua pokja terkait proyek pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow