Warga Kalsel, Ormas Adat dan Walhi Tolak Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional

Warga Kalsel, Ormas Adat dan Walhi Tolak Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kalsel, Ormas Adat dan Walhi Tolak Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional

Warga Kalsel, Ormas Adat dan Walhi Tolak Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Usulan Pemerintah Provinsi Kalsel tentang rencana penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus ditolak Aliansi Meratus.

Aksi penolakan pun digelar di depan kantor Gubernur Provinsi Kalsel, Jumat (15/8/2025). Diikuti masyarakat adat dari berbagai wilayah seperti dari Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Sejumlah mahasiswa, GMPD, TBBR, DAD, ormas adat dan organisasi komunitas juga turun berpartisipasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Meratus yang dikoordinatori Walhi Kalsel dan PW AMAN Kalsel menuntut sikap dan komitmen Gubernur Kalsel terhadap pengusulan Taman Nasional yang diinisiasi Dishut Kalsel bersama Pemprov Kalsel. Namun, di hadapan masyarakat adat Dayak Meratus dan masyarakat lainnya, Muhidin menolak menandatangani pernyataan mendukung penolakan Taman Nasional Pegunungan Meratus dengan alasan-alasan yang lepas dari konteks dan cenderung memaksakan adanya Taman Nasional.

Seperti yang diketahui, Pegunungan Meratus membentang melintasi 9 Kabupaten di Kalimantan Selatan. Meratus juga menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem alamnya hingga Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Di sana bukan hanya ada hutan dan alam liar saja, atau flora dan fauna saja, tetapi ada subjek masyarakat adat dan wilayah adat yang belum diakui oleh negara.

Rencana penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini merupakan preseden buruk bagi Pemprov Kalsel karena mengabaikan hak atas tanah ulayat bagi masyarakat adat. Konsep Taman Nasional merupakan konsep yang diimpor dari luar dan kerap menggusur hak-hak masyarakat adat. Sementara, sepanjang zaman masyarakat adat telah terbukti mampu mengelola dan melestarikan Meratus dengan pengetahuan lokal dan konsep tata ruang serta konservasinya sendiri. Seharusnya konsep dari masyarakat adat itu yang diakui dan ditetapkan sebagai kebijakan yang lahir dari bawah/masyarakat akar rumput, bukan kebijakan dengan pendekatan top-down yang menimbulkan potensi konflik baru.

Baca Juga :  Proyek Trotoar Tahap II Lambung Mangkurat Mulai Dijalankan

Aliansi Meratus mendesak Gubernur Kalsel di antaranya:
1. Menarik kembali usulan penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan.
2. Meminta Kementerian Kehutanan menghentikan seluruh proses penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan.
3. Mengimplementasikan Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Gubernur Kalsel juga harus berkomitmen mendesak dan meminta Presiden dan DPR RI:
1. Mengesahkan Undang-undang Masyarakat Adat dalam masa sidang Tahun 2025.
2. Melakukan revisi total Undang-undang Kehutanan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.
3. Mencabut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dari poin-poin tersebut, Gubernur Kalsel tidak menentukan kejelasan sikap atas tuntutan Aliansi Meratus dalam aksi damai ini. Ia tidak menandatangani komitmen dukungan terhadap masyarakat adat Meratus berdasarkan poin tuntutan di atas. Artinya Gubernur Kalsel hanya ingin bersilat lidah dan melakukan lip service serta memberikan pernyataan di luar konteks tanpa dasar komitmen yang jelas untuk menghentikan segala proses penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus.

Baca Juga :  Banjarmasin Berikan Beasiswa Untuk 46 Santri ke Timur Tengah
Warga Kalsel, Ormas Adat dan Walhi Tolak Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional
Warga Kalsel, Ormas Adat dan Walhi Tolak Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq mengatakan bahwa komitmen Gubernur Kalsel bisa dinilai saat aksi hari ini. “Janji ya hanya janji, buktinya ia (Gubernur Kalsel) memilih untuk tidak menandatangani surat komitmen mendukung masyarakat adat.”, tegasnya. Ia menambahkan masyarakat adat harus mengawal pernyataan ini sampai penetapan TN Pegunungan Meratus benar-benar dibatalkan.

Ketua Pengurus Wilayah AMAN Kalsel, Rubi mengatakan bahwa Meratus bukan tanah kosong, ada subjek yang harus diakui terlebih dahulu, bukan malah ingin menetapkan Taman Nasional. “Perjuangan mendorong lahirnya Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat saja sepuluh tahun lamanya. Jangan ujuk-ujuk ingin menetapkan Taman Nasional” jelasnya.

Ia juga menambahkan, perlu ditetapkan peraturan Gubernur dan Bupati terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta wilayah adatnya, sebagai langkah implementasi Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Aliansi Meratus tetap pada komitmen menolak usulan penetapan Taman Nasional Meratus dan mendesak agar masyarakat adat diberikan hak penuh untuk mengelola wilayahnya sendiri. Dukungan morel dari publik masih mengalir bagi perjuangan Aliansi Meratus, dibuktikan dengan petisi online penolakan TN Meratus yang masih bertambah jumlahnya. Pasca aksi, petisi telah mengantongi 618 dukungan publik.

“Kita harus kawal bersama rencana penetapan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini sampai prosesnya berhenti total,” tutupnya.

Sumber : Walhi Kalsel

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu
CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Antasari Tekankan Semangat Hijrah dan Profesionalisme Prajurit

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:52 WITA

Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:35 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:39 WITA

CFD Banjarmasin Makin Meriah, Pasar Murah Polda Kalsel Diserbu Warga

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights