Warga Protes, Syarat Bikin BPKB Masih Jadul dan Harus Pakai Koran Nasional, ‘Kan Ada Media Online’

Warga Protes, Syarat Bikin BPKB Masih Jadul dan Harus Pakai Koran Nasional, ‘Kan Ada Media Online’

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Syarat penerbitan duplikat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) ternyata masih menggunakan cara lama yang masih menggunakan penerbitan iklan dengan media cetak koran.

Padahal, era digital sekarang ini sudah banyak media online yang bisa dimanfaatkan untuk penayangan iklan kehilangan, lebih cepat dan efektif. Koran dan radio sudah tidak zaman.

Prosedur jadul itu menimbulkan protes di masyarakat. Tambahnya lagi, penerbitan iklan harus ada media cetak Nasional, hal itu memperparah kerumitan yang seharusnya era digitalisasi ini segalanya mudah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paino, warga asal Rantau, Kabupaten Tapin, Kalsel ini merasa keberatan atas kebijakan yang rumit dan mahal.

Baca Juga :  Tangani HIV/AIDS, Dinkes Banjarmasin Rutin Lakukan Screening dan Sosialisasi hingga Pelajar

Pasalnya, ia yang jauh-jauh dari Kota Rantau hanya untuk mengurus BPKB nya yang hilang. Segala syarat sudah lengkap, termasuk iklan di tiga media cetak dan radio.

Dari iklan itu ia sudah mengeluarkan duit sekitar Rp 1 juta. Namun anehnya ia diminta koran Nasional oleh petugas, sementara koran lokal Kalimantan saja tidak cukup.

“Kita sudah menayangkan di tiga koran lokal dan radio, tapi masih kurang diminta koran nasional bagaimana ini ko rumit. Sekarang kan era digital,” ucapnya, Jumat (9/1/2026).

“Saya harap ini harus dibijaki dengan baik, kalau beginikan rumit dan panjang,” katanya.

Sementara itu, Kata Agung, petugas penerbitan BPKB di Jalan A Yani Km 21, menyampaikan bahwa aturannya memang seperti itu yakni ada koran nasional untuk penerbitan iklan kehilangan.

Baca Juga :  Kisah Dibalik Sejarah Terowongan Silaturahmi yang Menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

“Kami hanya menjalankan tugas pak, memang regulasinya harus ada koran nasional. Kalau diganti media online belum bisa,” ujarnya.

Berikut syarat permohonan BPKB baru :
dokumen seperti KTP, STNK, dan surat pernyataan bermaterai untuk cek fisik kendaraan di Samsat/bengkel resmi, dapatkan surat dari bank (jika kredit), pasang iklan di media massa, lalu ajukan permohonan BPKB baru di Samsat sambil membayar biaya sesuai PP No. 76/2020 (R2/R3 Rp225.000, R4 Rp375.000).

penulis : Hamdani

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bersihkan Kawasan Pariwisata Nol Km, Wali Kota Yamin Ajak Jajaran dan Forkopimda
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:09 WITA

Bersihkan Kawasan Pariwisata Nol Km, Wali Kota Yamin Ajak Jajaran dan Forkopimda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:09 WITA

Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Berita Terbaru

Kampus dan Pendidikan

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:08 WITA

Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir di Dapil Banjarmasin Barat

Rupa

Terungkap Pelayanan Puskesmas Lambat di Reses Saut Samosir

Minggu, 12 Jul 2026 - 17:32 WITA

Verified by MonsterInsights