Wujudkan Manajer Zakat Profesional: LSP Kemenag Gelar Uji Kompetensi Berbasis SKKNI

BOMINDONESIA.COM, CIPUTAT-Pengelolaan zakat yang profesional menuntut sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, terlatih, dan memahami prinsip syariah serta regulasi yang berlaku.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agama RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Litbang dan Diklat menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Manajer Bidang Operasional Zakat di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama enam hari, 21–28 Mei 2025, oleh Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan (Pusbangkom SDM). Pelatihan berlangsung dalam dua skema pembelajaran: daring (PJJ) dan tatap muka, serta ditutup dengan uji kompetensi resmi oleh LSP.
Ketua LSP Kemenag RI, Efa Ainul Falah, menegaskan pentingnya pembuktian kompetensi melalui sertifikasi resmi.
“Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan BNSP melalui LSP merupakan pengakuan resmi negara. Untuk itu, peserta harus mampu menunjukkan diri kompeten saat diuji di hadapan asesor,” tegasnya, Rabu (28/5/2025).
Peserta pelatihan terdiri dari 28 calon manajer zakat dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka dibekali materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Narasumber berasal dari berbagai lembaga strategis di bidang zakat, antara lain:
Arifin Purwakananta (Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan)
Dr. Fahrudin, S.Sos., M.M. (Kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS RI)
Muhibuddin, S.Fil., M.E., CIA (Kemenag RI)
Tatiek Kancaniati (Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan LAZ BAZNAS)
Rulli Kurniawan, M.M., CMA, CFRM (Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS)
Budi Asmita, S.E., M.Si. (Kepala Bagian Keuangan BAZNAS RI)
Para peserta memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelatihan dan uji kompetensi ini.
“Pelatihan ini sangat penting, karena kompetensi manajer zakat tidak hanya berdampak pribadi, tapi juga pada kualitas lembaga pengelola zakat,” ujar M. Ridwan, peserta dari Depok.
Saukani, peserta dari Kalimantan Selatan sekaligus Rektor Institut Teknologi Bisnis dan Bahasa Dian Cipta Cendika, menyebut pelatihan ini sebagai pengalaman luar biasa.
“Dua hari di Pusdiklat serasa sebulan pengetahuan. Kompetensi ini sangat penting untuk memastikan zakat dikelola profesional, berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.”
Kegiatan diakhiri dengan uji kompetensi yang mengacu pada SKKNI, dilakukan oleh asesor bersertifikat dari BNSP. Ini menandai keseriusan Kemenag RI dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip syariah dan hukum nasional.
Penulis*/ Editor : Mercurius
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now