Kejar Potensi PAD Reklame di 1.900 Titik – bomindonesia.com

Kejar Potensi PAD Reklame di 1.900 Titik

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejar Potensi PAD Reklame di 1.900 Titik

Reklame Menjamur di Kota Banjarmasin (foto:ist)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Potensi pendapat asli daerah (PAD) dari sektor reklame tak bisa dipandang sebelah mata. Pemko Banjarmasin mencatat ada 1900 titik reklame yang terbagi kelas dan jenis. Banyak miliaran bahkan sampai belasan rupiah PAD dari reklame itu jika semuanya lancar bayar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah (PPD), M.Syahid menyampaikan, tahun 2024, capaian reklame berhasil di angka Rp 3,7 miliar dan tahun 2025 ini pihaknya mendapat target sebesar Rp 5 miliar.

Pihaknya pun optimis bisa mencapai seperti apa yang diperhitungkan itu, dan benar saja pertanggal 24 hari senin dua hari lalu sudah masuk 280 juta atau 5,6% dari nominal yang sudah ditargetkan. “Kita mencatat ada 1900 titik reklame di Banjarmasin, tahun ini kita mendapat target lima miliar untuk pajak reklame itu,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, Syahid mengakui ada kendala yang sering dihadapi pihaknya bersama tim yakni tidak maksimalnya para wajib pajak dalam melakukan pelaporan perpanjangan izin reklame.

“Reklame ini kan wajib pajak yang didahului dengan pelaporan perpanjangan. misalnya, kalau tidak ada laporan, kita tidak tau apakah iklan di reklame itu terus terpasang begitu saja,” ujarnya.

Oleh karena itu, Syahid pun menambahkan, pihak wajib pajak yang ingin memperpanjang izin, kemudian ketika memiliki tunggakan pajak, maka mereka harus melunasi semua tunggakan pajak itu baru mendapat perpanjangan izin.

“Bila mau memperpanjang izin mesti bayar tunggakan pajak dulu. Kemudian, untuk pengrusan reklame ini juga ada 3 Dinas yang menangani, misalnya perizinannya ada di PMPTSP, kemudian rekomendasi bangunan ada di PUPR, dan penghitungan pajak di kita,” tutupnya.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kesiapsiagaan Dinkes Banjarmasin Hadapi Ancaman Penyakit KLB Saluran Pernapasan
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan
Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap
Bangunan Dibongkar, Sungai Dikeruk! Pemko Banjarmasin Benahi Kampung Ketupat dan Pasar Teluk Dalam
Dinkes Banjarmasin Perkuat penanggulangan HIV
Wali Kota Yamin Hadiri Arahan Pimpinan Daerah, 52 Lurah Banjarmasin Didorong Optimalisasi Penanggulangan Karhutla
FMPA Nilai Rencana Demo Warga Alalak Tengah Berlebihan, PAM Bandarmasih Terus Salurkan Bantuan Air bersih

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Kesiapsiagaan Dinkes Banjarmasin Hadapi Ancaman Penyakit KLB Saluran Pernapasan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:43 WITA

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:19 WITA

Tertib Arsip Perkuat Transparansi Pemerintahan hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:56 WITA

Lindungi Anak Dengan Imunisasi dan Resiko Kabut Asap

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:17 WITA

Bangunan Dibongkar, Sungai Dikeruk! Pemko Banjarmasin Benahi Kampung Ketupat dan Pasar Teluk Dalam

Berita Terbaru

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Olahraga

Pemkab Mura Lepas 7 Atlet Junior ke Kejurnas Catur di Serang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WITA

Verified by MonsterInsights