Ambang Batas Parlemen Naik

Ambang Batas Parlemen Naik, Dorong Institusionalisasi Partai Politik

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem HM Rifqinizamy Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem HM Rifqinizamy Karsayuda

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dinaikkan menjadi 6 hingga 7 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Ketua DPP Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, dalam pandangan NasDem, ambang batas parlemen bersifat mutlak dan perlu dinaikkan dari ketentuan saat ini sebesar 4 persen.
“Dalam pandangan Partai Nasdem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas parlemen yang ada sekarang, di atas 4 persen. Angka moderatnya mungkin di atas 5 persen, 6 atau 7 persen,” ujar Rifqinizamy, Jumat (30/1/2026).
Rifqinizamy menjelaskan bahwa ambang batas parlemen diperlukan untuk mendorong institusionalisasi partai politik. Menurut dia, partai politik yang sehat adalah partai yang terlembaga serta memiliki basis suara dan ideologi yang kuat.
“Parliamentary threshold itu adalah keniscayaan untuk menghadirkan satu institusionalisasi partai politik. Partai politik yang sehat itu adalah partai politik yang terinstitusionalisasi atau terlembaga,” kata Rifqinizamy.
Dengan adanya ambang batas parlemen, lanjut Rifqinizamy, maka partai politik harus membenahi struktur organisasi dan memperkuat dukungan pemilih agar memperoleh suara yang mampu signifikan dalam pemilu. Rifqinizamy juga menilai, ambang batas parlemen dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.
Menurut dia, terlalu banyak partai di parlemen justru berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan.  “Parliamentary threshold itu dibutuhkan untuk menghadirkan government effectiveness, pemerintahan yang efektif. Terlalu banyak partai itu juga akan menghadirkan checks and balances yang tidak terlalu sehat dan pada akhirnya pemerintahan berjalan kurang efektif,” jelas Rifqinizamy.
Ketua Komisi II DPR RI itu mengakui, penerapan ambang batas parlemen memiliki konsekuensi berupa suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Namun, hal tersebut dinilainya sebagai konsekuensi untuk mematangkan demokrasi perwakilan di parlemen.
“Ada memang kerugian dari parliamentary threshold, bahwa suara-suara yang tidak masuk parliamentary threshold itu tidak bisa terkonversi ke dalam kursi, tapi itu adalah konsekuensi dari sebuah keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan kita di parlemen,” tutur Rifqinizamy.
bomindonesia
Baca Juga :  Viral Garuda Biru ‘Peringatan Darurat’, ini Penjelasannya?
Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin
Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia
Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel
Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat
Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah
Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’
Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:30 WITA

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:59 WITA

Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel

Kamis, 30 April 2026 - 20:54 WITA

Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights