BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) ingin dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Hal ini merespon potensi terjadinya PHK imbas penerapan kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari serikat buruh di tingkat perusahaan.
Disebutkan buruh sudah diajak berunding oleh pimpinan perusahaan terkait potensi efek PHK imbas kebijakan tarif impor AS.
Buruh yang terdampak diantaranya adalah buruh yang bekerja di sektor tekstil, garmen, sepatu, dan komponen suku cadang otomotif. “Ancaman PHK kami kalkulasi, bisa jadi salah, dalam tiga bulan kedepan 50.000 buruh akan terancam PHK,” ujar Iqbal dalam sarasehan ekonomi, Selasa (8/4/2025).
Iqbal berharap dengan optimisme Presiden Prabowo dan kondisi ekonomi makro Indonesia, dapat menghambat terjadinya PHK. Di sisi lain, KSPI mengusulkan pembentukan Satgas PHK yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR. “Satgas ini akan berperan aktif memberi kontribusi bagaimana ada potensi PHK, apa langkahnya,” terang Iqbal.
Merespon hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto setuju dengan usulan pembentukan Satgas PHK. Dia bilang pemerintah akan memberi perhatian kepada buruh.
“Kita petakan semua, dimana ada peluang lapangan kerja, dimana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintah akan bantu,” tuturnya.