BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam program kepemerintahan Yamin-Ananda. Mendukung itu, meskipun dilakukan efesiensi anggaran, dua bidang tersebut diyakinkan tak akan berdampak pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan dua kepentingan itu dampaknya sangat dirasakan masyarakat langsung, apabila terjadi pengurangan.
“Kita efesiensi anggaran itu pasti, tapi program prioritas seperti pendidikan dan kesehatan ini tidak mungkin diabaikan. Bagaimanapun itu hal yang penting,” ungkap Rabu (19/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemangkasan anggaran ini juga lanjut Edy, tidak akan berdampak pada pelayanan publik dasar di tengah masyarakat.
Edy menuturkan bahwa yang akan berdampak lebih kepada kegiatan atau kepentingan yang tidak terlalu mendesak. Contohnya kegiatan seremoni di hotel-hotel, termasuk perjalanan dinas.
“Seperti perjalanan dinas itu tetap ada cuman dikurangi dan kita lihat dulu urgensinya apa. Kalau memang penting ya silahkan,” tekannya.
Seiring dengan itu, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap program kegiatan yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tahun 2026 mendatang.
“Ini akan kita lakukan pemetaan dan kita fokuskan program atau kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ke depan program kegiatan yang akan dijalankan harus saling bersinergi dan berkolaborasi antar SKPD.
Hal itu menjadi siasat dalam menghadapi kesulitan anggaran yang terjadi karena adanya efesiensi.
Misalnya penanganan banjir jangka panjang di Kota Seribu Sungai yang menjadi program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Yamin – Ananda di tahun 2026 melalui normalisasi sungai.
“Supaya sungai-sungai saling terintegritas. Maka pengerjaannya jangan setengah-setengah harus semua. Itu jadi prioritas kita di tahun depan agar penanganan banjir ini tuntas,” tuturnya.
Dalam hal ini lanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk pembersihan sungai-sungai hingga penanganan drainase di permukiman warga.
“Mungkin dengan sinergi antar SKPD, pekerjaan yang selesai 2-3 tahun. Maka bisa selesai dalam satu tahun saja. Harapannya bisa seperti itu,” ujarnya.
Tidak hanya persoalan banjir, kegiatan ataupun pekerjaan lainnya yang hendak direalisasikan SKPD, diharapkan bisa saling bersinergi dan berkolaborasi di tengah kondisi keuangan yang terbatas di tahun yang akan datang.
Editor Hamdani












